Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi
MEMOonline.co.id, Sampang - A pria asal pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura seakan akan kebal hukum.
Bagaimana tidak, pria yang sudah pernah memperkosa beberapa waktu yang lalu, kali memperkosa inisial KA (16) warga pulau Mandangin Sampang.
Bermula, saat KA bersama pacarnya di semak semak pada (10/5/220) kemarin sekitar pukul 20.30 WIB, tiba tiba datang pelaku A, selanjutnya pelaku mau membawa korban KA bersama pacarnya ke kepala Desa setempat untuk di proses.
"Ternyata A tidak membawa KA ke kepala Desa, pacarnya si KA dilepas, sedangkan KA di perkosa," Kata Zainudin, rabu (13/5/2020).
Menurut Zainudin, ini diketahui setelah KA menjerit saat diperkosa dan diketahui oleh warga yang sedang melintas, Akhirnya warga yang sedang melintas tersebut mencari titik suara jeritan.
"Setelah di cek, ternyata korban sudah diperkosa dan korban sudah tidak pakai baju. Sudah tiga hari ini korban tidak bisa jalan karena merasakan sakit di kemaluannya," terangnya.
Pelaku ini, kata Zainudin bukan hanya kali ini saja melakukan pemerkosaan, sebelumnya sudah melakukan hal yang sama, akan tetapi dia santai santai saja tanpa ada proses hukum.
"Pelaku seakan akan kebal hukum mas," kata Zainudin.
Kami sudah melakukan visum dan melakukan pelaporan ke Polres Sampang pada senin kemarin (11/5/2020).
"Kalau pelaku tidak diproses dan tidak ditangkap, maka pihaknya akan melakukan proses hukum dengan cara saya sendiri," terangnya.
Terpisah, kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire piliang saat dikonfirmasi lewat whatsapp nya membenarkan ada laporan pemerkosaan di pulau Mandangin.
"Saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan," dengan singkat. (Fathur)