Kepergok Jual Motor Curian, Warga Pulau Kangean Diringkus

Foto: Barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan polisi
1042
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Gara-gara ketahuan polisi saat menjual motor bodong/hasil curian, Aan Wahyudi (20), warga Dusun Polai Tenggi, Desa Daandung Kecamatan/pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, ditangkap polisi, Selasa (13/2/2018).

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukit menjelaskan, Aan Wahyudi tertangkap tangan saat hendak transaksi motor Honda Beat tahun 2012.

Saat itu, tersangka berada dipinggir jalan raya Desa Laok Jang-Jang Kecamatan Arjasa.

"Yang bersangkutan diamankan saat hendak transaksi dengan NW warga Desa Pabian, Kecamatan Arjasa," kata AKP Abd. Mukit, Rabu (14/2/2018).

Menurutnya, saat penangkapan NW berhasil melarikan diri. Sehingga NW saat ini dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Sampai saat ino NW masih dilakukan pengejaran," jelasnya.

Sementara barang bukti berikut tersangkanya diamankan di Mapolsek, Kangean untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Ita/diens)


 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar