Komisi I DPR Sebut Penetapan Tersangka Beras Oplosan di Sumenep Sah. Putusan Majelis Hakim itu, Edukasi Hukum yang Terbaik

Foto: Darul Hasyim Fath, Ketua Komisi I DPRD Sumenep
1107
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Penetapan tersangka Latifah sebagai tersangka kasus beras oplosan sah demi hukum. Itu setelah Majelis Hakim Pengadilan Negera (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur menolak praperadilan yang diajukan tersangka.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi I DPRD Sumenep Darul Hasyim Fath meyakini keputusan Majelis Hakim sudah tepat dan terbaik untuk supremasi hukum kedepan.

"Apapun putusan majelis hakim, kami meyakini itulah yang terbaik bagi proses edukasi hukum kepada publik," katanya, Senin (20/4/2020).

Politisi Partai PDI Perjuangan itu menilai sah-sah saja seseorang untuk menguji keabsahan hukum selagi jalur yang ditempuh memiliki legalitas hukum yang jelas. Namun, yang berhak menentukan keabsahan adalah Majelis Hakim.

"Silang sengketa keabsahan atas tafsir hukum formal terhadap objek perkara sepenuhnya menjadi otoritas yang mulia majelis hakim untuk menilai, dan tak ada ruang sekecil apapun untuk Contempt of Court," jelasnya.

Dilanair dari Wikipedia, Contempt of Court adalah penghinaan terhadap pengadilan, yang sering disebut sebagai "penghinaan", adalah pelanggaran karena tidak patuh atau tidak hormat terhadap pengadilan hukum dan para petugasnya dalam bentuk perilaku yang menentang atau menentang otoritas, keadilan dan martabat pengadilan.

Sebelumnya Latifah saat mengajukan praperadilan dikawal tujuh pengacara dari lembaga advokat dan konsultan hukum Rudi Hartono, SH.MH, & Associates. Tujuh pengacara tersebut adalah Rudi Hartono, Zakariyah, Kamarullah, Syuhada’ Mashari, Ali Yusni, Hidayatullah, Nadianto. Namun, upaya hukum tersebut ditolak oleh Majelis Hakim, sehingga penetapan tersangka Latifah sah demi hukum (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, bergerak cepat menindaklanjuti...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Fakta terbaru terungkap setelah media mewawancarai Ery Dyahyu Cahyani, Kepala Bidang Koordinasi Wilayah (Korwil)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sebanyak 132 perumahan di Kota Batu, baru 72 perumahan yang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke...

MEMOonline.co.id. Sampang- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kabupaten...

Komentar