Polres Bangkalan Ungkap 3 Kasus Pencurian Motor dan 1 Kasus Pembunuhan Ditengah Merebaknya Wabah Corona

FOTO: Barang bukti, Kepolisian Resor Bangakalan saat menggelar pres rilis.
1162
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan ungkap 3 kasus pencurian motor dan meringkus 4 pelaku serta 1 kasus pembunuhan berencana. 

Pres rilis digelar di halaman Mapolres setempat dan disiarkan langsung (live) melalui rekaman vidio keseluruh akses media sosial melalui akun Humas Polres Bangkalan. Jum’at (17/4/2020).

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona dan menerapkan social dan physical distancing.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, 3 kasus pencucian motor  (curanmor) tersebut terjay di 8 tempat berbeda dan berhasil mengamankan 4 tersangka. 

"Dari ke 4 tersangka, dua diantaranya sindikat dan dua lainnya merupakan pembegal," katanya.

Meski ditengah wabah pandemi covid-19 ini, para pelaku masih saja melakukan aksi kejahatan jalanan tersebut. Akibatnya 2 orang diantara mereka dihadiahi timah panas.

Pria berpangkat dua buah melati emas dipundaknya itu menerangkan, kasus pertama terjadi pada (9/04/20) lalu, Polisi berhasil meringkus tersangka AS (23) dan MS (17). Keduanya warga asal Desa Mandung Kecamatan Kokop, Bangkalan, Madura.

“Kedua tersangka diamankan oleh warga. Saat dikembangkan kasusnya polisi berhasil menangkap 1 tersangka lagi," ucap dia.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan ada 3 Unit Sepeda motor termasuk kendaraan yang digunakan oleh pelaku.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Subarnapraja menjelaskan, kedua pelaku ditangkap saat hendak mencuri sepeda motor milik warga.

"Pelaku juga nyaris dibakar oleh massa yang melampiaskan amarahnya karena kesal sudah sering kehilangan sepeda motor," jelasnya.

Menurut Agus, warga yang sudah kadung tersulut emosi itu, menyalurkan amarahnya dengan memilih jalan membakar sepeda motor milik pelaku. Sedangkan pelaku diamakan di Balai Desa setempat.

Dua Kasus Curanmor lainnya terjadi pada (7/3/20) lalu. Aparat kepolisian Kota salak temukan di dua tempat berbeda. Pelaku berinisial SA (50), warga Pengeranan Bangkalan dan MR (29) asal Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar.

Kedua tersangka tersebut ditangkap karena kedapat mencuri Honda Scopy dan Yamaha Vixion milik korban. ironisnya, pelaku melancarkan aksinya itu pada saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menerapkan stay at home masa pandemi covid-19. 

“Saat ditangkap tersangka berusaha melarikan diri. Terpaksa polisi berikan tindakan tegas, ditembak kakinya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP," urainya.

Sedangkan kasus pembunuhan dilakukan oleh warga Desa Bandung Dajah Kecamatan Tanjungbumi. Tersangka berinisial MH (37).

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2020), pelaku datang ke rumah  korban atas nama Hosen (45) dan langsung membacoknya menggunakan clurit.

Usut punya usut, MH membunuh Hosen dilatar belakangi kecemburuan. Pasalnya, korban selalu menggoda istri tersangka.

“MH merasa jengkel, ia menganggap Hosen selingkuh dengan istrinya,” pungkas dia.

Barang bukti yang diamankan, 1 buah Clurit yang digunakan pelaku, Sarung warna hitam milik korban, Handuk, 1 pasang sandal milik korban dan Sarung beserta jaket abu-abu milik pelaku. (Zai)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar