Kuasa Hukum Buruh  :   Pengurus Serikat Pekerja Yang Membela Pengusaha Itu Adalah "Pengkhianat"

Foto : Ketua DPC FKUI SBSI Kota Probolinggo Satriyo H. Miguna, S.Sos ,SH.
1665
ad

MEMOonline.co.id,Probolinggo - Salah satu tujuan dibentuknya serikat buruh(serikat pekerja), adalah melindungi dan membela hak dan kepentingan pekerja.

Namun lain halnya yang terjadi di Kota Probolinggo, salah satu Ketua DPC SPSI yang berada di Kota Probolinggo disinyalir bukan membela buruh, melainkan cenderung membela kepentingan pengusaha.

Hal tersebut  merupakan sesuatu hal yang cukup beralasan.  Bertempat di Kantor DMPTSP Dan Tenaga Kerja kota probolinggo Jl.  Slamet Riyadi No 20, kanigaran kota probolinggo. 

Kurniadi yang diketahui sebagai Ketua DPC SPSI kota probolinggo bertindak sebagai kuasa hukum , pengusaha  dalam mediasi tahap pertama atau Klarifikasi perkara PHK sepihak antara buruh atas nama Ferry dengan Pengusaha yang dalam hal ini adalah Toko SINAR ABADI MOTOR yang beralamat di jl.Gatot Subroto no 34 Kota Probolinggo.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC FKUI SBSI kota probolinggo Satriyo H. Miguno, S.Sos, SH yang juga mengawal kasus PHK sepihak itu angkat bicara.

Kepada awak media Crew Memo Online pria yang akrap dipanggil Yoyok Satriyo itu , mengatakan bahwa tindakan tersebut sangatlah tidak elok dan bertentangan dengan prinsip-prinsip perjuangan serikat pekerja/serikat buruh.

"apapun alasannya, secara logika, serikat pekerja/serikat buruh itu wajib membela buruh bukan malah membela pengusaha ,"pungkasnya.

Atas dasar itu,  aktifis buruh yang juga berprofesi pengacara itu lebih lanjut menjelaskan,  hal tersebut merupakan kemunduran moral dan merupakan etika yang tidak baik dalam berserikat, sehingga dapat di kategorikan sebagai penghianat dalam perjuangan buruh, dan jika tetap di biarkan akan melemahkan perjuangan buruh dan serikat buruh itu sendiri. 

Dalam posisi seperti ini,  jangan sampai buruh di  korbankan oleh kepentingan-kepentingan tertentu apalagi oleh Pengurus Serikat pekerja.
Kalau ada pengurus semacam itu ,organisasi tidak akan bisa hidup dan jalan di tempat.

"Ini bukan sekedar Degradasi Moral mas, tetapi ini adalah bentuk penghianatan terhadap perjuangan buruh dan  harus segera di akhiri.

Jangan sampai menjadi pengurus  serikat, tapi hanya dijadikan kedok saja" cetusnya kepada wartawan.
Saat ditemui di kantornya pada hari Rabu (15/4/2020).(Agus)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar