Bejat ! Kakek 63 Tahun di Bondowoso  Tiduri Gadis Kelas 5 SD Hingga Hamil 3 Bulan

Foto: pelaku pencabulan anak SD di Bondowoso
8838
ad

MEMOonline.co.id, Bondowoso - Indonesia saat ini lagi serang oleh wabah penyakit Covid 19, sihingga Sekolah yang ada di Indonesia khususnya di Bondowoso seladang dilakukan Study At Home dan Stay At Home demi pencegah cirus corona, Namun Tragis Siswi Kelas 5 SD diduga dihamili oleh kakek berumur 63 Tahun Warga Desa Dawuhan Kec. Grujugan Kab. Bondowoso.

Korban Dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut berinisial SHTJ (15 Thn)  yang kasusnya saat ini telah di tangani oleh Sat Reskrim Polsek Grujugan Polres Bondowoso.

Mustofa Kasun Krajan 3, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dirinya mengetahui kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut dari kepala Desa Dawuhan.

saat itu dirinya dipanggil dan diberi tahu kalau diwilayah Krajan 3 ada dugaan kasus pelecehan seksual, lalu Mustofa mendatangi rumah korban SHTJ, bahkan mendapatkan keterangan dari kakek dan neneknya.

"Dugaan tersebut berawal dari SHTJ yang sakit dan sering mual mual dalam beberapa hari, sehingga kakek dan neneknya kuatir kondisi cucunya tersebut dan memeriksakan SHTJ ke Puskesmas Grujugan, dari hasil periksa tersebut SHTJ dinyatakan Positif Hamil oleh Petugas Puskesmas yang memeriksanya", Menurut Kasun Krajan 3, yang mendapatkan info dari Kakek dan Nenek Korban.

Lanjut Cerita, Mengetahui SHTJ positif hamil, si Kakek dan nenek kaget, melihat SHTJ masih dinawah umur bahkan posisi kehamilannya diperkirakan 3 Bulan, maka dari itu pihak petugas puskesmas langsung menghubungi pihak Polsek Grujugan.

Polsek Grujugan Melalui Kanit Reskrim Polsek Grujugan AIPDA Angga Buchori, SH. menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut mengatakan bahwa pihaknya membenarkan serta telah mengamankan salah satu pelaku kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu warga Desa Dawuhan RT.18 RW.03 yang berinisial Pak SWN (63).

“Sementara ini pihak Reskrim Polsek Grujugan melakukan penyidikan awal mengingat korbannya adalah dibawah umur sehingga untuk pemeriksaannya masih koordinasi dengan unit PPA (Perlinduang Perempuan dan Anak) Polres Bondowoso dan sementara terduga pelaku sekarang sudah diamankan di Mapolsek Grujugan, untuk terkait pemeriksaan pihak saksi korban masih dikoordinasikan ke unit PPA Polres Bondowoso.” Jelas Kanit Reskrim Grujugan. Senin (06/04/2020). (Ark)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar