Bejat ! Kakek 63 Tahun di Bondowoso  Tiduri Gadis Kelas 5 SD Hingga Hamil 3 Bulan

Foto: pelaku pencabulan anak SD di Bondowoso
8825
ad

MEMOonline.co.id, Bondowoso - Indonesia saat ini lagi serang oleh wabah penyakit Covid 19, sihingga Sekolah yang ada di Indonesia khususnya di Bondowoso seladang dilakukan Study At Home dan Stay At Home demi pencegah cirus corona, Namun Tragis Siswi Kelas 5 SD diduga dihamili oleh kakek berumur 63 Tahun Warga Desa Dawuhan Kec. Grujugan Kab. Bondowoso.

Korban Dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut berinisial SHTJ (15 Thn)  yang kasusnya saat ini telah di tangani oleh Sat Reskrim Polsek Grujugan Polres Bondowoso.

Mustofa Kasun Krajan 3, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa dirinya mengetahui kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut dari kepala Desa Dawuhan.

saat itu dirinya dipanggil dan diberi tahu kalau diwilayah Krajan 3 ada dugaan kasus pelecehan seksual, lalu Mustofa mendatangi rumah korban SHTJ, bahkan mendapatkan keterangan dari kakek dan neneknya.

"Dugaan tersebut berawal dari SHTJ yang sakit dan sering mual mual dalam beberapa hari, sehingga kakek dan neneknya kuatir kondisi cucunya tersebut dan memeriksakan SHTJ ke Puskesmas Grujugan, dari hasil periksa tersebut SHTJ dinyatakan Positif Hamil oleh Petugas Puskesmas yang memeriksanya", Menurut Kasun Krajan 3, yang mendapatkan info dari Kakek dan Nenek Korban.

Lanjut Cerita, Mengetahui SHTJ positif hamil, si Kakek dan nenek kaget, melihat SHTJ masih dinawah umur bahkan posisi kehamilannya diperkirakan 3 Bulan, maka dari itu pihak petugas puskesmas langsung menghubungi pihak Polsek Grujugan.

Polsek Grujugan Melalui Kanit Reskrim Polsek Grujugan AIPDA Angga Buchori, SH. menjelaskan bahwa dugaan pelecehan seksual tersebut mengatakan bahwa pihaknya membenarkan serta telah mengamankan salah satu pelaku kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu warga Desa Dawuhan RT.18 RW.03 yang berinisial Pak SWN (63).

“Sementara ini pihak Reskrim Polsek Grujugan melakukan penyidikan awal mengingat korbannya adalah dibawah umur sehingga untuk pemeriksaannya masih koordinasi dengan unit PPA (Perlinduang Perempuan dan Anak) Polres Bondowoso dan sementara terduga pelaku sekarang sudah diamankan di Mapolsek Grujugan, untuk terkait pemeriksaan pihak saksi korban masih dikoordinasikan ke unit PPA Polres Bondowoso.” Jelas Kanit Reskrim Grujugan. Senin (06/04/2020). (Ark)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jakarta- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

Komentar