Wow ! Anggaran RTLH Untuk Tiga Desa di Kecamatan Kalianget - Sumenep Tembus Rp 1,6 M

Foto: ilustrasi rumah tak layak huni
1233
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Tiga Desa di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, digrojok dana sebesar Rp 1.627.500.000,- untuk rumah tidak layak huni (RTLH).

Tiga desa itu diantaranya, Desa Kertasada, Pinggir Papas, dan Desa Karanganyar. Anggaran yang bersumberkan dari APBN itu diperuntukan pembangunan rumah tak layak huni melalui program bantuan rumah swadaya (BRS).

"Anggaran itu diperuntukkan bagi lokasi Kotaku, kota tanpa kumuh. Jadi untuk daerah yang termasuk dalam kawasan kumuh," kata Benny Irawan, Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Sumenep, Senin (23/3/2020).

Menurutnya, jumlah penerima di tiga Desa sebanyak 93 penerima. Setiap penerima manfaat mendapatkan anggaran sebesar Rp17,5 juta.

"Tahap pertama bantuan ini bakal cair April akhir atau Mei awal untuk tahap pertama. Karena awal April kami maaih mobilisasi pendamping atau fasilitator," jelasnya.

Dikatakan, terdapat tiga kategori yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan tersebut. Pertama tentang ketahanan struktur rumah yang tidak memenuhi syarat. "Contohnya tidak ada kolom dan balok, sehingga bisa dikategorikan rumah tidak layak huni," jelasnya.

Kedua, lanjut dia berkaitan dengan kesehatan rumah. Kategori ini seperti tidak ada bukaan jendela yang cukup, sarana MCK atau toiletnya tidak ada. Hal itu menandakan kecukupan terhadap kesehatan rumah tersebut masih kurang. Ketiga, terkait kecukupan luas bangunan.

Benny mengatakan, jika saat dilakukan verifikasi, ada penerima bantuan yang tidak memenuhi kategori tersebut, maka akan dialihkan. "Mencari yang memenuhi syarat," urainya.

Saat ini, pihaknya sedang melakukan rekrutmen tenaga fasilitator lapangan untuk mendampingi saat verifikasu faktual, pembukaan rekening, mendampingi pembangunan, pengawasan, supervisi, hingga pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) bantuan tersebut.

"Sekarang sedang proses rekrutmen penetapan dan kontrak tenaga fasilitator lapangan," tambah Benny Irawan.

Dia berharap ada partisipasi dari masyarakat sekitar kepada penerima bantuan. Mengingat, bantuan itu hany bersifat stimulan.

"Swadaya masyarakat sangat penting untuk membantu pemanfaatan rumah swadaya itu," harapnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar