Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi
MEMOonline.co.id, Sampang - BA (inisial), merupakan bendahara Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang WS, melalui Kasat Reskrim Polres, AKP Riki Donaire Piliang, saat dikonfirmasi mengatakan, BA merupakan Bendahara Desa Banjar Talelah, diduga telah melakukan pemalsuan
dokumen dan stempel terkait proses laporan pertanggungjawaban realisasi anggaran Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2018.
"BA, diduga telah memalsukan dokumen dan stempel di salah satu toko bangunan," kata Riki melalui sambungan selulernya, rabu (29/1/2020).
Menurut Riki, BA sebenarnya sudah dipanggil dua kali, namun karena dia tidak korporatif, akhirnya kami amankan.
"Pihaknya sudah melakukan pemanggilan dua kali terhadap BA, karena tidak korporatif, ya akhirnya kita amankan di rumahnya," jelasnya.
Dari tersangka BA ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan menyusul.
"Proses penyidikan tetap berjalan, tapi tidak menutupi kemungkinan ada tersangka lain, tergantung hasil pengembangan nanti," tandasnya. (Fathur)