Foto : Masyarakat saat antri di Dispendukcapil Kabupaten Sampang
Foto : Masyarakat saat antri di Dispendukcapil Kabupaten Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sampang (Dispendukcapil), mendapat 8000 Blangko E- KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan catatan sipil ( Dirjen Dukcapil).
Dari 8000 blangko E KTP tersebut, akan disalurkan di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang.
Plt Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto mengatakan, Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sampang hanya mendapat jatah 8000 blangko E- KTP dari Dirjen Dukcapil Jakarta.
Padahal pengajuan daftar tunggu Kabupaten Sampang untuk blangko E KTP sebanyak 39.000.
"Kami sudah melaporkan kepada Bupati Sampang H Slamet Junaedi untuk blangko E- KTP Sampang saat ini hanya mendapat jatah 8000 keping," jelas Edi, senin (27/1/2020).
Biar tidak terjadi penumpukan dan antrian di satu titik di Disdukcapil Sampang, pihaknya men siasati dengan cara pengajuan pencetakan kolektif melalui kecamatan masing masing.
"Di tiap tiap kecamatan sudah disediakan kuota, kuota tersebut mengacu kepada daftar antrian (tunggu), semakin banyak kuota antrian, semakin banyak pula blangko E KTP yang di destribusikan," kata Edi.
Tidak hanya itu, kata Edi, Dispendukcapil Kabupaten Sampang juga menyediakan 500 keping blangko E- KTP bagi masyarakat yang datang langsung ke Dispendukcapil, untuk menukar surat keterangan (Suket) untuk dicetak menjadi E-KTP.
"Pembuatan E-KTP ini tidak dipungut biaya sepeserpun, alias gratis," tambah Edi. (Fathur).