Kabupaten Bondowoso Meraih SAKIP AWORD 2019

Foto : Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin beserta Sekertaris Daerah Saifullah SE, MSi.
1203
ad

MEMOonline.co.id' Bondowoso - Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin di dampingi Sekretaris  Daerah (Sekda) H. Syaifullah SE, Msi. menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2019 Wilayah II di Nusa Dua Kabupaten Badung Bali. Senin, 27/01/2020.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diserahkan oleh Deputi Reformasi Menpan yang diterima langsung oleh Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin didampingi Sekretaris Daerah Saifullah.

Berikut nilai yang diperoleh Kab. Bondowoso dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Bondowoso tahun 2019  memperoleh 71, 02 point dengan predikat BB. 

Bupati melalui Sekda Syaifullah menyampaikan bahwa penilaian meliputi 5 indikator yang harus dinilai.

" Ada 5 indikator Ijin ada 5 indikator  yaitu perencanaan kinerja  ,pengukuran kinerja    
,pelaporan kinerja ,evaluasi internal dan capaian kinerja ,"Jelasnya melalui Via WhatsApp. Senin 27/01/2020.        

Menurutnya penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi yang tinggi kepada kabupaten/kota yang telah melakukan upaya-upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi. 

"Atas upaya tersebut, Bondowoso memperoleh berpredikat BB. 
Dengan nilai ini diharapkan agar tetap berupaya mengoptimalkan penerapan SAKIP dengan lebih baik," Ungkapnya.

Selanjutnya pihak Pemkab. Bondowoso akan lebih fokus lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan sekaligus berorientasi hasil.

Demi meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Bondowoso ke depan, pihaknya  mengajak seluruh kepala OPD untuk meningkatkan Komitmen Bersama dalam rangka mewujudkan Peningkatan dan perbaikan akuntabilitas Kinerja pemerintah.

Pemkab Bondowoso dianggap mampu menyajikan data sistem perencanaan dan sistem penganggaran serta sistem pelaporan selaras dengan sistem keuangan sehingga memperoleh nilai BB.

"Setiap organisasi perangkat daerah dalam perencanaan, penganggaran dan pelaporan terukur satuan yang jelas atau prosentase capaian yang terukur," imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa kesuksesan SAKIP adalah akuntabilitas atas tugas dan tanggung jawab organisasi perangkat daerah dan jajaranya atas tujuan organisasi yang selaras .

"SAKIP Secara khuhus diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah  tujuannya menjadikan instansi yang efisien efektif dan responsip terhadap aspirasi masyarakat, serta terwujudnya tranparansi,
partisipasi masyarakat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah", Tambahnya. (Arik)
 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sebanyak 132 perumahan di Kota Batu belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum ke Pemkot. Kepala DPKP Kota...

MEMOonline.co.id. Sampang- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kasus dugaan reklamasi pantai di wilayah pesisir Gresik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

Komentar