MEMOonline.co.id, Bekasi-Tambun Selatan- Bertempat di Gedung PGRI, Metland Tambun Selatan, Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tambun Selatan pada Selasa (6/2/2018) berjalan lancar.
Acara dibuka oleh Sekretaris Kecamatan yang mewakili Camat karena Camat berhalangan hadir dikarenakan ikut Open Bidding di Jatinangor, Bandung.
Dalam sambutannya, Sekcam Tambun Selatan, P. Tanjung menyampaikan, bahwa kegiatan Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Tambun Selatan telah selesai dan terlaksana dengan baik.
Dalam kesempatan Musrenbang Kecamatan Tambun Selatan ini, P.Tanjung berharap peran serta dan partisipasi masyarakat Tambun Selatan untuk bersama-sama dapat merumuskan dan mengusulkan prioritas paling utama agar dapat dianggarkan di APBD TA 2019 Kabupaten Bekasi mendatang.
“Usulan tersebut akan menjadi bahan dalam perumusan Rencana Kerja Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2019. Tanpa adanya usulan melalui dokumen-dokumen dari Desa/ Kelurahan yang ada di Kecamatan Tambun Selatan, kegiatan pembangunan tidak akan ada, sehingga masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk dapat memasukkan usulan dalam pembangunan desa,” jelasnya.
Disampaikan pula oleh Tanjung, anggaran untuk infrastruktur per kecamatan terbatas, namun anggaran untuk Kecamatan Tambun Selatan diperkirakan sebesar Rp 130 miliar pada APBD TA 2019. Sehingga pihak kecamatan berharap agar tiap Desa/ Kelurahan seselektif mungkin dalam menyusun prioritas pembangunan infrastruktur yang akan diusulkan.
Pada kesempatan yang sama,Perwakilan Bappeda mengatakan, kegiatan Musrenbang Kecamatan Tambun Selatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka penyusunan RKPD 2019. Diperlukan masukan dan usulan kegiatan dari masyarakat sesuai dengan prinsip Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bekasi Tahun 2019.
Mencermati usulan yang disampaikan beberapa perwakilan masyarakat dari tiap Desa/Kelurahan yang ada di kecamatan Tambun Selatan pada Musrenbang Kecamatan Tambun Selatan kali ini, pihak Bappeda mengatakan, masih terdapat kegiatan-kegiatan yang diusulkan yang tidak sesuai dengan kewenangan.
Disebutkan, seperti usulan pembangunan sekolah, pembangunan jalan utama perumahan dan drainase, serta normalisasi pengendalian banjir dan jembatan.
Hadir dalam Musrenbang kali ini dari semua anggota DPRD Kabupaten Bekasi wilayah Dapil III, Wakapolsek Tambun Selatan, Koramil, perwakilan Disdik, perwakilan Kajari, seluruh Kepala Desa/ Lurah, serta sejumlah Kepala Sekolah Tambun Selatan. (Bam/Diens).