Foto; pelaku pembacokan saat digelandang aparat kepolisian
Foto; pelaku pembacokan saat digelandang aparat kepolisian
MEMOonline.co.id, Sumenep – Malang betul nasib Muhaimin (68), yang menjadi korban pembacokan tetangganya, yakni Samsul Arifin (35) warga Dusun Lambang Daja, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (19/1/2020), sekitar pukul 12.30 WIB.
Sebab akibat peristiwa tersebut, kepala kakek 68 tahun tersebut, nyaris terbelah ditebas pedang mirip samurai milik pelaku, yang diduga sedang stres.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban bernama Muhaimin (68) warga kepulau Kangean, sedang tidur sendirian di teras depan rumahnya.
“Namun, tiba-tiba ada datang dengan mengendarai sepeda motor Jupiter hitam tanpa plat nomor, dan langsung membabatkan pedang yang dibawanya ke kepala korba,. Tak ayal langsung terbangun, dan melihat pelaku sudah kabur dengan motornya," terang Widi, Senin (20/01/2019).
Sementara Nurati (anak korban) yang melihat orang tuanya sedang terluka parah, langsung berteriak panik, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean.
“Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Kangean mengejar pelaku, sampai akhirnya berhasil ditangkap di Dusun Bujudan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, kini pelaku sudah diamankan di Polsek setempat,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek kepala bagian kanan, tepatnya di atas telinga kanan sekitar 8 cm, dengan kedalaman sampai tulang. Dan luka robek pada pipi kanan tepatnya lurus di depan telinga kanan sekitar 3 cm, dengan kedalaman sampai otot.
“Dugaan sementara pelaku mengalami depresi, selanjutnya pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka,” tandasnya. (Alvian/diens)