Proyek Peningkatan Jalan Rp 1,9 M di Perbatasan Kab. PALI dan MUBA, Diduga Modus Penyalahgunaan Anggaran

Foto: Jembatan Penghubung Kab PALI dengan Kab MUBA
3223
ad

MEMOonline.co.id, Pali - Pemèrintah Kabupaten Pali melalui Dinas PUBM telah menganggarkan pembangunan peningkatan jalan Talang Akar-Sei Dua Senilai, Rp 1.969.398.000. 

Pekerjaan peningkatan jalan tersebut dilaksanakan Oleh CV. WANG KITEK, Dengan No kontrak, 094/002/PJTASD/APBD-/ DPU/XI/2019,.

Sedangkan sumber Dananya berasal dari APBD-P Kabupaten PALI Tahun anggaran 2019, dengan waktu pelaksanaan 29 november sampai 31 Desember 2019.

Sementara Pembangunan jalan tersebut merupakan Perbatasan antara Kabupaten Penukal Abab Lematang ILIR ( PALI) dengan Kabupaten Musi Banyu Asin ( Muba), Dan Tapal Batas kedua Kabupaten tersebut adalah sebuah jembatan yang di kenal dengan nama jembatan Gelondeng, 

Sebagaimana temuan awak media di lapangan pembangunan  tersebut di Duga telah menyeberang Ke wilayah Desa Sungai Dua Kecamatan sungai keruh Kabupaten Muba sepanjang kira-kira kurang lebih 300 M,,

Kepala Desa talang akar, bapak Sunarto ketika di konfirmasi Di Kantornya, beliau mengatakan,,

"Ya benar bahwa desa kami ini yakni Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi, Kabupatem Pali, memang berbatasan dengan kabupaten Muba, tepatnya Desa sungai Dua kecamatan sungai keruh Kabupaten  Muba, Dan perbatasan tersebut Tepatnya Di sebuah jembatan penghubung yang di sebut jembatan Gelondeng" terangnya.

Terpisah, Kepala Desa Sungai Dua  KecamatanSungai Keruh Kabupaten MUBA, Bapak Sudirman, Ketika di konfirmasi Via Telfon beliau membenarkan Bahwa Telah Ada pembangunan jalan Cor Beton di Wilayah Desanya yang merupakan Perbatasan Kabupaten PALI  dgn Kabupaten MUBA tersebut yang di laksanakan oleh Pihak PUBM Pali,

"Saya sudah kasih tau Pihak Dinas PUBM Kabupaten PALI yang ada di lapangan  Dan pemborongnya bahwa itu sudah termasuk wilayah Kabupaten MUBA", terangnya

"Saya secara pribadi sangat senang dan terimakasih Bahwa Desa Kami yang merupakan Wilayah Kabupaten Muba di bangun Oleh Kabupaten PALI, asal jangan mengklaim Wilayah" papar Kepala desa tersebut.

Pak sudirman juga menambahkan,
"Kabupaten Pali banyak anggarannya, kami tidak mungkin membatasi orang yang mau membangun Jalan desa kami, jika perlu sampai di  depan rumah saya"  ujar bapak kepala desa sungai dua itu dengan Nada bercanda.

Sementara itu Bpk Rendi Selaku PPTK Pembangunan Jalan tersebut Ketika Di korfirmasi Awak media Beliau membenarkan Bahwa Pembangunan  Jalan Talang Akar-Sei Dua tersebut Telah Melewati Batas Kabupaten PALI Dan masuk kewilayah Kabupaten Muba.

"Waktu pekerjaan sudah hampir Habis, Mau Di Pindah tempat Lain akan bermasalah dalam pembayaran, maka saya konsultasi Dengan Kepala Desa Sungai Dua Dan PU Kab Muba" terangnya,,

Rendi juga menambahkan,
"Pihak PU Kab Muba tidak keberatan Wilayahnya di bangun tapi mereka tidak bisa membayar proyek tersebut" terang Rendi

Saat di tanya apakah Pihak Dinas PUBM telah berkordinasi Dengan PEMDA PALI perihal pembangunan Yang melewati Batas Kabupaten Pali terersebut, Rendi mengatakan Bahwa Pihak PEMDA PALi Tidak mengetahui akan Hal itu, (Syam)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Jum’at (14/8/2026) dalam...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ancaman kejahatan siber, Satuan Binmas (Satbinmas) bersama...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan...

Komentar