MoU Monitoring Pelayanan Publik Antara Polresta Probolinggo Dengan LSM LIRA Indonesia

Foto : Sinergitas Polresta Probolinggo Dengan LSM LIRA Indonedia
924
ad

 MEMOonline.co.id, Probolinggo -Terobosan kembali dilakukan Polresta Probolinggo.
Dengan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA Kota Probolinggo.

Adapun agenda yang digarap,tentang MoU pelayanan publik.

Sinergitas Kepolisian Resort Kota Probolinggo bersama Lsm Lumbung Informasi Rakyat Kota Probolinggo dan Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) dibuktikan dengan adanya MoU dalam hal Survey Monitoring pelayanan publik dilingkup kepolisian.

Demi tercapainya pelayanan publik yang memuaskan dan demi menciptakan rasa profesionalisme dalam setiap melakukan tugas sebagai penegak Hukum di wilayah Polresta Probolinggo

Pertemuan dilakukan di dalam ruangan Rupatama Sanika Satyawada lantai dua Mapolresta Probolinggo, yang dihadiri Wakapolresta Komisaris Polisi Imam pauli SH.MSi, Sekda Lsm Lira Kota Probolinggo Bambang Hartono SH, Aris dirga yunita M.PSi selaku Dosen Pembimbing dari STAIM, serta kepala satuan pelayanan Polresta Probolinggo Kasat Reskrim AKP.Nanang fendi SH, Kasat Intelkam IPTU.Teguh Priyasan SH, Kasat Lantas AKP.Tavip haryanto SH, Kasat Resnarkoba AKP. Suharsono SH, Ka.SPKT Aiptu.Usman.

Dalam pertemuan menghasilkan kesepakatan antara Polresta Probolinggo bersama Lsm Lira dan STAIM, bentuk MoU dalam melaksanakan Monitoring dengan skema sebagai berikut :

Pihak Polresta Probolinggo memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada.

Pihak Polresta Probolinggo akan memberikan sanksi kepada Oknum yang melakukan pelanggaran terhadap SOP yang sudah ada.

Kewajiban pihak Lsm Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) bersama Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Probolinggo sebagai berikut :

Melakukan Monitoring pelayanan publik yang dilaksanakan dilingkungan Polresta Probolinggo.

Melakukan survey tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Polresta Probolinggo.

Membuat laporan kepada pimpinan Polresta Probolinggo jika ditemukan pelanggaran pada pelayanan publik yang tidak sesuai SOP yang sudah ada.

Ditempat terpisah Walikota Lsm Lira Probolinggo mengapresiasi langkah Polresta Probolinggo melakukan kerjasama dalam bidang Monitoring Hukum terhadap pelayanan publik, langkah ini merupakan terobosan yang sangat baik guna memberikan nilai positif terhadap masyarakat di bidang Hukum,” ucap Eko.

Lsm Lira selama ini komitmen dalam kemitraan yang baik dengan kepolisian namun tetap kritis, rasa komitmen yang kami bangun kini dibuktikan dengan adanya MoU Monitoring tentang pelayanan publik dilingkungan Polresta Probolinggo,” jelasnya.

Ditambahkan lagi bahwa Lsm Lira Indonesia melalui DPD Lsm Lira Kota Probolinggo akan menjalankan tugas sesuai poksi yang di tuangkan dalam AD/ART dan peran serta masyarakat karena kami merupakan mitra pemerintah, TNI dan Polri namun tetap kritis, guna bisa memplementasikan UU No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” pungkas pria yang akrab disapa Pak Wali.

Dia juga berharap Agenda ini,hasilnya bisa dirasakan oleh masrakat kota Probolinggo.(Agus)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar