Pengedar Narkoba Asal Sokobanah Diringkus Sat Narkoba Polres Sampang 

Foto: Kapolres sampang saat pers rilease
2765
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Polres Sampang gencar memberantas narkoba di wilayah hukumnya, seperti yang terjadi di Desa Sokobanah Sampang. 

Muhammad Hamzah (42),  warga Dusun Lembung, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Sampang. 

"Hamzah, ditangkap di halaman rumahnya, pukul 14.30 WIB, (11/1/2020), di Dusun lembung,  Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah," kata AKBP Didit Bambang WS, saat pres rilis di Mapolres Sampang, rabu (15/1/2020).

Lanjut Kapolres, tersangka ditangkap dengan barang bukti 9.49 gram sabu,  34 buah plastik klip bening, timbangan elektronik dan satu buah sendok sabu. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subs pasal 112 ayat 2 undang undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun penjara," tandasnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Jum’at (14/8/2026) dalam...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ancaman kejahatan siber, Satuan Binmas (Satbinmas) bersama...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan...

Komentar