Foto: Dua warga jember saat pemeriksaan di Mapolsek
Foto: Dua warga jember saat pemeriksaan di Mapolsek
MEMOonline.co.id, Jember- Dua warga asal Kecamatan Gumukmas, Jember mereka adalah Moh. Kholik (35), warga Desa Kepanjen Gumukmas Jember dan Munir (46) warga Desa Mayangan Gumukmas. Jawa Timur.
Keduanya diseret ke mapolsek Gumukmas, diduga kuat ketahuan dan tertangkap basah berjudi domino di salah satu warung kopi yang ada di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, Gumukmas pada Kamis (9/1/2020).
Kapolsek Gumukmas melalui Kanitreskrim Bripka Dedi Kurniawan. Mengatakan.“Kami mendapat informasi ada perjudian di salah satu warung yang ada di Dusun Sumbersari, Desa Mayangan, saat kami datangi, ternyata benar ada 4 warga yang sedang bermain kartu judi domino.
Namun, saat kami gerebek, hanya dua yang berhasil kami amankan, sedangkan dua lainnya yakni Jumadin (45) dan Bahir (40) warga Desa Kepanjen berhasil melarikan diri.
Lebih lanjut, kata dia memang warung kopi yang ada di Dusun Sumbersari Desa Mayangan Gumukmas selama ini sering dijadikan tempat untuk menggelar perjudian. Bahkan jika berkumpul, dalam satu waktu bisa sampai 4 kelompok yang menggelar judi.
Sementara barang yang berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Gumukmas, mengamankan 4 set kartu Domino, selembar banner yang dijadikan alas judi, dan uang tunai sebesar Rp 220 ribu, yang dijadikan tombokan oleh para penjudi. (Inul)