Sekda Tekankan Perbaikan Kinerja Untuk Kepentingan Publik

Foto : Verifikasi DPA-APBD Tahun Anggaran 2020
671
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Sekretaris Daerah, Uju, menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar meningkatkan kualitas kinerjanya untuk kepentingan publik dan mencapai program kerja yang sudah direncanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Hal itu disampaikan, Uju, dalam pembukaan pelaksanaan verifikasi Dokumen Perencanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab. Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (8/1/2020).

“Gunakan waktu sebaik-baiknya agar pelaksanaannya tepat waktu. Saya harap dengan inovasi yang diadakan pada tahun 2020 ini ada perbaikan kualitas. Terutama dari aspek pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan sekolah SD dan SMP agar menjadi perhatian. Jangan sampai terjadi peristiwa sekolah ada yang roboh,” tegasnya seraya memberikan arahan kepada peserta yang hadir.

Diinformasikan, pelaksanaan Verifikasi DPA Perangkat Daerah TA. 2020 tersebut dilaksanakan dari tanggal 8 dan ditargetkan selesai serta disahkan pada, Jumat, (10/1/2020) mendatang.

Uju, menekankan agar seluruh perangkat daerah (PD) dapat menjaga kualitas kerja, dan ketepatan waktu. Selain itu, juga taat azas dan sesuai dengan pedoman serta peraturan yang berlaku.

“Apapun bentuknya, agar dapat berkualitas dan bermanfaat untuk masyarakat juga dapat dipertanggung jawabkan. Tahun 2020 harus ada perubahan. Selain cepat dan tepat, harus akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut Uju mengatakan, terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dan disempurnakan. Baik terhadap pendapatan maupun belanja daerah. Termasuk belanja tidak langsung maupun belanja langsung.

“Saya minta perangkat daerah melakukan penyesuaian dengan hasil Gubernur. Sehingga DPA yang kita verifikasi mulai hari ini, adalah verifikasi terhadap Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang telah disesuaikan,” jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, RKA perangkat daerah telah melalui serangkaian pembahasan di DPRD Kabupaten Bekasi. Dan telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang APBD tahun anggaran 2020.

“Tidak adalagi proses pengadaan barang dan jasa yang bertele-tele. Semua segera dilaksanakan. Kita ingin semua cepat, gunakan waktu se-efektif mungkin. Sehingga hasil kerja Pemkab Bekasi dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuntasnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Setelah sempat menjadi sorotan publik akibat polemik program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kabupaten Sumenep...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang terus mendalami dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas penimbunan bahan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Polres Batu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur sepakat membangun pagar pelindung...

MEMOonline.co.id. Sampang- Medco Energi Pty Ltd bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) kabupaten Sampang menggelar sosialisasi kebencanaan...

Komentar