Foto: Kapolsek Pasirian, Iptu Agus S
Foto: Kapolsek Pasirian, Iptu Agus S
MEMOonline.co.id, Lumajang - Malam pergatian tahun 2019 - 2020 di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, menyisakan cerita kelam.
Tragedi penganiayaan berat terjadi di Desa Selok Awar - Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, dipicu oleh miras.
Ahmad RJ (25), warga setempat, kala itu urung berpesta lantaran harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran ia alami luka dibagian perut, akibat sabetan senjata tajam (arit).
Kapolsek Pasirian, Iptu Agus Sugiarto dikonfirmasi media ini, pihaknya terus mencari keberadaan pelaku yang tengah melarikan diri.
"Terkait kejadian di Selok Awar - Awar, kami terus lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait keberadaan pelaku 'S' warga setempat," kata dia, Jum'at (3/1/2020).
"Insiden itu dipicu oleh miras. Pada saat itu, pelaku dan sejumlah rekannya yang lain berjumlah empat orang sedang berpesta miras," imbuh dia.
Masih kata Iptu Agus, sedari ketarangan saksi - saksi, pihaknya terus mengembangkan perkara, menyikapi kemungkinan lain yang menjadi penyebab, sehingga 'S' (nama inisial pelaku) tega melukai korban.
Sembari mengejar pelaku, polisi saat ini mengamankan barang bukti berkaitan dengan perkara tersebut diantaranya, 1 (satu) potong kaos lengan pendek warna ping yang robek terkena sabetan sajam dan ada bercak darah, lalu 1 (satu) potong celana panjang jeans, warna biru.
Selain itu, Agus memohon do'a restu untuk segara menangkap pelaku, Iptu Agus mengimbau agar pelaku sebaiknya menyerahkan diri baik - baik, sebelum akhirnya nanti tertangkap terlebih dahulu. (Her/diens)