Langkah Konkret Pemerintah Kabupaten Bekasi Menyederhanakan Birokrasi

Foto : Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.
836
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan langkah konkret dalam percepatan penyederhanaan birokrasi pelayanan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.

“Semua Dinas teknis, terkait pelayanan sudah tidak ada lagi. Tidak akan dilayani. Semua sudah kita siapkan disini (DPMPTSP),” ungkap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, saat diwawancarai di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Selasa (31/12/2019).

Bupati hadir untuk melihat secara langsung tentang kesiapan pelayanan publik di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bekasi tersebut sebagai upaya pemenuhan dan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi untuk tahun 2020 mendatang.

“Pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) memang harus betul-betul satu pintu. Saya mengecek pelayanan OSS semua tidak ada kendala, nomor antrian, ruang rapat terkait Dinas teknis sudah siap semua. Sudah jauh lebih baik. Tidak adalagi orang-orang mengurus surat harus ke Dinas teknis. Semuanya sudah satu pintu,” bebernya.

Lebih lanjut, Eka menyampaikan bahwa perkembangan pelayanan DPMPTSP sudah jauh lebih baik dari sebelumnya dengan melihat dari perubahan prosedur pendaftaran izin. Karena sudah dilakukan pemisahan loket antara online ataupun manual. Ditambah juga fasilitas ruangan yang memadai sesuai kebutuhan masyarakat, seperti, ruang bermain anak serta perluasan loket untuk antrean.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMPTSP, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa kegiatan Bupati tersebut merupakan kegiatan rutin. Refleksi akhir tahun Bupati Bekasi untuk melihat persiapan pelayanan di tahun 2020 mendatang.

“Pada intinya, semua perizinan di Kabupaten Bekasi, kecuali Kependudukan mungkin, semua sudah dilakukan di DPMPTSP. Jadi, sudah tidak lagi dilakukan di dinas. Walaupun pengerjaannya, masih ada di beberapa dinas, tetapi masyarakat dapat bmengajukan izinnya langsung ke sini. Nanti, dari sini diproses oleh tim teknis. Ya, tim teknisnya dari masing-masing dinas,” terangnya.

Yan yan beharap, dengan adanya perubahan perbaikan fasilitas pelayanan publik di DPMPTSP tersebut dapat dirasakan masyarakat luas karena sudah dilayani dan difasilitasi dengan sarana dan prasarana yang menunjang.

“Salah satu unsur dari pelayanan publik itu adalah pelayanan dan tempat. Bagaimana kenyamanan pelanggan, kenyamanan masyarakat dalam melakukan permohonan perizinan terpenuhi,” tutupnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Kota Probolinggo kembali menunjukkan capaian positif dalam pembangunan ekonomi dan pengentasan kesenjangan sosial....

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo menggelar pelatihan berbasis Unit Kompetensi Kejuruan Processing...

Komentar