Foto: Kurniadi, Kordinator audiensi dugaan ijazah palsu kades Bullaan
Foto: Kurniadi, Kordinator audiensi dugaan ijazah palsu kades Bullaan
MEMOonline.co.id, Sumenep - Pimpinan Komisi IV, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, tidak ngantor dalam agenda audiensi terkait dugaan ijazah asli atau palsu calon kepala desa Bullaan, Kecamatan Batuputih.
Kordinator audiensi, Kurniadi mengatakan bahwa dirinya telah melayangkan surat kepada pihak sekolah, dinas pendidikan hingga DPRD Sumenep soal dugaan adanya ijazah aspal tersebut.
Dia juga menyebut, agenda audiensi ini semula telah dijadwalkan oleh pimpinan komisi, namun justru tidak ngantor. "Kalau kecewa pasti ada, kemarin yang mengagendakan pimpinan komisi untuk audiensi. Tapi justru tidak ada," terangnya.
Sementara, dugaan soal ijazah asli tapi palsu itu muncul ketika adanya surat keterangan pengganti ijazah pada tahun 1981.
"Dugaan kami tidak mungkin sekolah SDN Bullaan itu mengeluarkan ijazah pada tahun 1981, sementara surat keterangan pengganti ijazah itu disebutkan lulus tahun 1981, padahal disana belum ada sekolah," terangnya.
Selain itu Kurniadi juga menyebut pihak panitia Pilkades di Desa Bullaan telah tidak mengindahkan surat rekomendasi dari PTUN ataupun dari DPRD.
Dari itu, dia menyebut DPRD telah tidak ada harganya lagi. "Kalau semua rekomendasi, termasuk rekomendasi dari DPR tidak dihormati, berarti DPR ini sudah tidak dihargai lagi," jelasnya.
Sementara itu, informasi yang diterima media ini terkait ketidakngantoran pimpinan Komisi IV DPRD Sumenep itu karena ada agenda dengan keluarganya.
"Ketua komisi ada agenda dengan keluarganya, kalau wakil kayaknya BP2D. Kalau tidak salah," ucap salah satu staf Komisi IV. (Fiq/diens)