Foto: Kepala dinas perdagangan kota malang Wahyu S.menerima penghargaan Pasar Tertib ukur 2019
Foto: Kepala dinas perdagangan kota malang Wahyu S.menerima penghargaan Pasar Tertib ukur 2019
MEMOonline.co.id, Malang - Kota Malang meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur 2019 Kementerian Perdagangan RI. Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi para pedagang pasar tradisional yang telah tertib ukur barang dagangannya.
Pasar yang mengantarkan Pemkot Malang mendapatkan penghargaan tersebut diantaranya pasar Bunulrejo, pasar Kasin, pasar Mergan, pasar Tawangmangu, pasar Klojen pasar Lesanpuro, pasar Gadang Lama, pasar Kota Lama, pasar Baru Barat (Comboran Barat) dan Pasar Sukun.
Penghargaan tersebut diserahkan pada acara launching Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan RI di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12).
Sutiaji selaku Wali Kota Malang menyampaikan terima kasih kepada para pedagang tradisional dalam memberikan kenyamanan melalui kepastian dalam tertib ukur atas barang barang dagangannya.
“ penataan pasar tidak hanya terkait infrastuktur, tapi juga bagaimana perilaku pasar sehingga kenyamanan terbangun dengan baik,untuk itu pula maka senantiasa dilakukan uji tera secara periodik oleh Dinas Perdagangan Kota malang,” kata Sutiaji.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, untuk memberikan perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas pasar dengan komitmen, maka ‘Satu Nusa Satu Ukuran’ menjadi tema kegiatan kali ini. Tertib ukur ini, menurutnya, dapat menjadi nilai tambah bagi daerah.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan perlindungan konsumen dan juga peningkatan kepercayaan pada pelaku usaha,” tambahnya.
Program pembentukan pasar tertib ukur ini merupakan hasil sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penghargaan PTU ini wujud komitmen dalam melaksanakan kegiatan pendataan alat ukur, sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan tera dan/atau tera ulang, serta pelaksanaan pengawasan secara terpadu dan berkesinambungan selama tahun 2019 ini.(dahlan/diens).