30 Kali Beradegan Dewasa Dengan Santrinya yang Masih Bawah Umur, Oknum Kiai Cabul di Sumenep Dijemput Paksa Tim Resmob Polres ke Rumahnya

Foto: Tim Resmob Polres Sumenep saat menjemput kiai cabul ke rumahnya
14679
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Setelah 30 kali beradegan mesum dengan santrinya sendiri yang masih dibawah umur, dan dua kali mangkir panggilan penyidik PPA Polres Sumenep, seorang oknum kiai di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya dijemput paksa tim Resmob POLRES Semenep ke rumahnya, Selasa (29/10/2019).

Oknum kiai yang diketahui bernama asli H.Gufron, yang juga salah satu guru di Madrasah Ibtidaiyyah (MI) “NURUL IMAM” dijemput petugas di rumahnya di Desa Ben Ra’as, Kecamatan Dungkek.

Sedangkan tersebut dilakukan petugas, karena terlapor dua kali mangkir panggilan, pasca kasus pencabulannya kepada Melati 14 (bukan nama sebenarnya red) dilaporkan keluarga korban polisi.

Dan penangkapan tersebut dilakukan petugas, sesuai Lp/160/X/2019/JATIM/RES SMP/2 Oktober 2019, Pukul 13.00 Wib. 

Sebagaimana keterangan korban (Melati), terlapor sudah melakukan aksi bejatnya kurang lebih 30 kali, terhitung  sejak 2018  hingga 2019.

Bahkan aksi tak senonoh oknum kiai kepada santrinya, dilakukan diberbagai tempat, dengan berbagai posisi.

"Pertama kali terlapor melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri. Setelah itu, terlapor melakukannya di berbagai tempat, seperti kamar mandi, ruang tamu, kelas, bahkan kandang sapi," kata Kamarullah, selaku kuasa hukum korban, saat mengecek kebenaran penangkapan terlapor di Mapolres Sumenep, Selasa (29/10/2019).

“Kami ke Polres sumenep untuk memastikan Kh. Gufron sebagai terduga yang sudah dibtangkap oleh tim Resmob,” kata Kama.

Menurutnya, perbuatan Kh. Gufron kepada korban yang masi berusia 14 tahun, di acam oleh terlapor. Ancaman yang dilontarkan kepada korban, jika tidak mau melakukan hubungan maka masa depan nya akan di hancurkan

Bahkan, aksi bejat terlapor dilakukan kepada korban tidak hanya saat korban sehat, melainkan meski korban sedang sakit, perilaku tak terpuji terlapor juga dilakukan kepada korban.

“Saat korban sedang sakit sampai muntah darah, terlapor tetap melancarkan aksinya. Dan itu dilakukan terlapor di dua hotel yang ada di Sumenep," terangnya.

Oleh sebab itu, Kamarulah berharap pihak Polres Sumenep,  memberikan hukuman paling berat kepada terlapor. Sebab perbuatan terlapor kepada korban, sangat tidak manusiawi, bahkan mirip prilaku binatang. (Alvian/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar