Foto: Kapolres Lumajang, AKBP DR muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, saat menggelar press release
Foto: Kapolres Lumajang, AKBP DR muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, saat menggelar press release
MEMOonline.co.id, Lumajang - Tim Cobra Polres Lumajang terus mencari bukti-bukti baru, dalam penanganan kasus money game dengan skema piramida yang menyeret perusahaan Q-Net (PT QN International Indonesia).
Yang terbaru, penyidik dari Tim Cobra menemukan fakta baru bahwa Q-Net adalah metamorfosis dari Gold Quest dan juga Quest Net
Infornasi yang dihimpun media ini dari pihak kepolisian, masyarakat Indonesia di sekitar tahun 1998 memang mengenal Gold Quest yang menjalankan bisnis model binari dengan menjual produk koin emas dengan harga jauh diatas harga pasaran.
Masyarakat berpendapat, bahwa koin emas tersebut dicetak terbatas dengan gambar tokoh dunia. Salah satu tokoh dunia yang mereka cetak di koin tersebut adalah gambar presiden Soekarno.
Dikatakan, harganya akan tinggi dikemudian hari karena akan menjadi buruan investor.
Sistem bonus yang ditawarkan Gold Quest, adalah member wajib membeli produk koin emas seharga Rp 8 juta. Akan tetapi sebenarnya, jika dihitung melalui berat dan jumlah karatnya, harga koin tersebut tidak sampai Rp. 1 juta.
Setelah member bergabung, setiap member wajib mencari 2 member baru, dan member baru akan mendapatkan bonus apabila dapat menyeimbangkan 5 kaki kanan dan 5 kaki kiri. Mirip dengan yang dijalankan oleh QNet. Bedanya, hanya kalau QNet 3 kaki kanan dan 3 kaki kiri.
Namun, di tahun 2003, dua orang penting dari Gold Quest ditangkap oleh pihak Polrestabes Surabaya, sehingga Gold Quest tenggelam dan berusaha bangkit kembali dengan nama Quest Net.
Ditengah berbagai permasalahan yang muncul, akhirnya Quest Net pun tak bertahan lama dan berubah lagi menjadi Q-Net. Perusahaan Q-net sendiri, sedari penelusuran Tim Cobra Polres Lumajanh, ternyata juga cukup bermasalah, dimana sistem komisi yang diterapkan dilihat dari regulator berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Masyarakat Indonesia pun akhirnya mengarahkan pertanyaan ke APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia), yang mana APLI merupakan Polisi-nya perusahaan penjualan langsung/direct selling di Indonesia.
Masyarakat mempertanyakan, betapa mudahnya sebuah perusahaan yang diketahui menjalankan bisnis Multi Level Marketing yang menyalahi aturan mengganti nama agar terhindar dari satu masalah.
Dalam pernyataannya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH,SIK MH MM, menegaskan temuan barunya itu.
“Perusahaan Q-Net awalnya adalah Gold Quest yang bermetamorfosis. Keduanya memiliki persamaan dalam sistem kerjanya. Baik perusahaan Gold Quest, Questnet maupun QNet sama-sama menyebabkan banyak korban yang berjatuhan, dan korbannya di seluruh Indonesia. Mereka sangat jelas menjalankan money games dengan skema piramida. Meskipun agak berbeda caranya yakni jika Gold Quest menjual coin emas dengan harga mahal, sedangkan Q-Net menjalankan bisnisnya dengan berkedok menjual alat kesehatan yang katanya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit namun ternyata malah tak berizin edar serta diragukan khasiatnya," kata dia, pada media ini, Sabtu (26/10/2019).
Kapolres berharap kepada pihak terkait agar lebih mengawasi pergerakan dari perusahaan tersebut.
Ia merasa heran, kenapa perusahaan yang menurutnya bermasalah mudah sekali mendapatkan sertifikat keanggotaan di APLI, dan kenapa APLI berat untuk mengeluarkan mereka dari keanggotaan APLI.
"Kami berharap APLI dapat melihat dan dapat mengeluarkan perusahaan Q-Net dari keanggotaan APLI lantaran dapat menciderai perusahaan MLM yang lain. Sebagai catatan perusahaan ini sudah bergerak di 182 negara di dunia dan mereka juga memiliki sumber dana yang sangat besar,” imbuh pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut. (Hermanto).