Banyak TPS Liar di Jember,  Lukman Hakim ; Perlu Regulasi Jelas

Foto: Lukman Hakim, Ketua Ormas Republik Kabupaten Jember
2147
ad

MEMOonline.co.id.Jember - Persoalan sampah di Kabupaten Jember, Jawa Timur semakin pengik. Indikasinya banyak tempat pembuangan sampah liar disejumlah daerah di Kabupaten Jember,Jawa Timur.

Awalnya, tempat pembuangan sampah di Jember ada di TPA Pakusari, TPA Balung, TPA Ambulu, dan TPA Kencong. Saat ini, tumpukan sampah nampak terlihat dimana-mana, tidak hanya di tempat-tempat tersebut.

Bahkan, saat ini tumpukan sampah sudah terlihat disetiap aliran sungai, darainase, hingga jalur irigasi yang semestinya tempat air mengalir.

Ketua Ormas Republik Kabupaten Jember, Lukman Hakim mengatakan, banyaknya tumpukan sampah di tempat sampah liar itu salah satunya akibat kesadaran masyarakat terhadap lingkungan masih tergolong rendah.

Kalau melihat disepanjang jalan, mulai dari sungai hingga drainase dan irigasi itu, kata Lukman saat ini sangat nampak tumpukan sampah, mulai dari sampah plastik, sampah bekas wadah makanan dan lain-lain.

"Banyaknya sampah ditempat yang bukan semestinya itu akibat dari kesadaran masyarakat yang masih belum merata akan kebersihan lingkungan. Dampaknya akan berbahaya jika sampah sampah itu tidak dikelola dengan baik, terutama bagi kesehatan," kata Lukman.

Lebih lanjut, kata dia, permasalahan sampah ini bukan berarti serta merta akibat kesalahan masyarakat semata. Saat ini, banyak TPA sampah yang sudah mukai over kapasitas dan tidak mampu menampung tumpukan sampah.

"Sejumlah TPA pun saat ini sudah over kapasitas. Bahkan di TPA Pakusari Zona Pasif, yang dulunya sebagai tempat wisatawan berselfi ria, saat ini pun menjadi tempat gundukan sampah," tambahnya.

Saat ini persoalan sampah di Kabupaten Jember sudah memasuki tahap serius. Bahkan, persoalan sampah yang tak kunjung selsai bisa dijadikan indikator Jember darurat sampah. "Permasalahan tersebut diatas bisa menjadikan indikator bahwa Jember darurat sampah," ucapnya.

Permasalahan ini, kata Lukman menjadi permasalahan bersama. Baik pemerintah, masyarakat, hingga kalangan pengusaha. Untuk itu, dia berharap ada aturan jelas, semisal Peraturan Daerah (Perda) yang bisa memberikan solusi terhadap persoalan tersebut.

Meskipun, kata dia sejumlah aktivis peduli lingkungan sering melakukan kegiatan sporadis sebagai bentuk kepedulian pada persoalan sampah, regulasi itu tetap dibutuhkan.

"Harus ada regulasi yang bisa memberikan solusi   terhadap persoalan pengaturan sampah, biar persoalan ini tidak menjadi persoalan dilematis yang kontra produktif," jelasnya. (Inul/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proses pembangunan rumah susun di lingkup Polres Lumajang terhenti ditengah...

Komentar