Foto : Peringatan 'Hantaru 2019' ATR/ BPN Kabupaten Bekasi
Foto : Peringatan 'Hantaru 2019' ATR/ BPN Kabupaten Bekasi
MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Selatan - Bertempat di halaman Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, Jajaran ATR/ BPN Kabupaten Bekasi melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) Tahun 2019, Selasa (24/9/2019).
Upacara peringatan Hantaru 2019 yang bertemakan 'ATR/ BPN Menuju Penataan Ruang dan Pelayanan Pertanahan yang Berkepastian Hukum dan Modern' tersebut berlangsung khidmat.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengharapkan dengan tema tersebut dapat menjadi pengingat dan penyemangat dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang secara modern, serta menjamin kepastian hukum.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (KATR/ BPN), baik pusat maupun daerah, atas kerja kerasnya sehingga dapat mencapai target Program Strategis Nasional, terutama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Disamping itu reforma agraria, percepatan tata ruang, pengadaan tanah, pengendalian ruang dan penanganan sengketa pertanahan juga mengalami kemajuan yang cukup menggembirakan," kata Bupati dalam sambutannya.
Dengan seluruh inovasi-inovasi pelayanan yang diberikan, Eka, juga optimis dapat mencapai visi KATR/ BPN Tahun 2025 menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target seluruh bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai, sehingga KATR/ BPN akan menjadi pelopor perubahan.
Untuk diketahui bahwa PTSL adalah program pemerintah secara nasional, dimana semua tanah milik masyarakat disertifikatkan secara massif sampai tahun 2025. Tahun ini, (2019 -red) BPN Kabupaten Bekasi telah menerbitkan 40.000 sertifikat tanah, dan menargetkan 52.000 sertifikat tanah lagi yang akan diterbitkan tahun depan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Nurhadi, mengungkapkan masih ada sekitar 400.000 lahan yang belum terselesaikan.
“Kita mengharapkan setiap tahun meningkat (pembuatan) sertifikat. Dengan cara seperti ini diharapkan ada kepastian hukum dan setidaknya masalah-masalah sosial dan sengketa dapat kita eliminir, karena sudah pegang sertifikat,” ucapnya.
Nurhadi, dan hal ini juga diyakini oleh Eka, yang menargetkan pencapaian pembuatan sertifikat aset pemerintah daerah sebanyak 250 sertifikat di tahun 2020 akan tercapai.
Disamping menyerahkan Piagam Penghargaan Kepala Kantor Pertanahan atas Partisipasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 kepada 23 Desa di Kabupaten Bekasi, Eka yang didampingi Nurhadi juga menyerahkan sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Tanah Kas Desa Mekarjaya dan Tanah Wakaf Musholla. (Bam/Diens).