Foto: petugas Satpol PP saat mengamankan gepeng di Sampang
Foto: petugas Satpol PP saat mengamankan gepeng di Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang berhasil mengamankan lima orang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), selasa (24/9/2019).
Informasi yang dihimpun media ini, dari kelima Gepeng yang berhasil diciduk semua dari Kabupaten Sumenep.
Kabid Penindakan Satpol PP Kabupaten Sampang Choiriyah mengungkapkan, keberadaan Gepeng ini sangat meresahkan masyarakat, pada saat anggota kami melakukan patroli rutin, di dapati Gepeng sedang melakukan aksinya.
"Anggota kami mengamankan lima Gepang, karena ini merupakan penyakit masyarakat," ungkapnya.
Lanjut Koriq, dari kelima Gepeng ini, semuanya berasal dari Kabupaten Sumenep.
"Dari lima yang kami Amankan, satu diantaranya pernah diamankan beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.
Koriq menambahkan, lima Gepeng yang diciduk di beberapa lokasi yang berbeda diantaranya, di Barisan, Toko Seger, Terminal, Perintis.
"Lima Gepeng diciduk di tempat yang berbeda," ungkapnya.
"Kami akan memberi pembinaan agar penyakit masyarakat ini nantinya tidak akan melakukan aksinya, khususnya di Kabupaten Sampang," Pungkasnya. (Fathur)