Melawan Petugas, Pembacok KBO Reskrim Polres Sumenep Ditembak Mati

Foto: Mayat Pelaku curas saat akan dipulangkan dari kamar mayat RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep
1380
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Apararat Kepolisian Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menembak mati Moh. Sirat (33), warga Dusun Paku, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Senin (22/1/2018), sekitar pukul 15.30 Wib.

Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beberapa tahun sebelumnya pernah membacok KBO Reskrim Polres Sumenep IPTU Igede Pranata wiguna, ditembak mati lantaran melawan petugas, setelah diminta menunjukkan salah satu lokasi aksinya. 

"Yang bersangkutan diamankan saat berada di lokasi lomba burung, di Desa Pamolokan Kecamatan Kota," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid, Selasa (23/1/2018).

Setelah itu, petugas meminta Sirat menunjukan tempat tinggal atau tempat persembunyian temannya di Desa Jaba’an, Manding. Namun saat dilakukan penggeledahan ditempat yang dituju, teman dari tersangka tidak ditemukan.

Selanjutnya, tersangka diminta untuk menunjukkan lokasi 
(TKP) saat melakukan curas, diantaranya di Jl. PUD Dusun Banasare Laok, Desa
Banasare, Rubaru, Jl. PUD Dusun Kombira Desa Rubaru,
Kecamatan Rubaru, Jl. PUD Desa Kasengan, Kecamatan Manding, dan di Dusun Pakondang Daya, Desa Pakondang, Rubaru.

Namun, saat Sirat diturunkan dari mobil untuk menunjukan lokasi ke empat, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian dengan cara merusak borgol terlepas, dan berusaha merebut senjata api milik petugas.

Mengetahui tindakan Sirat, petugas lain melakukan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak 3 kali, namun tersangka tidak menghiraukan dan tetap melakukan perlawanan.

"Sehingga dilakukan penembakan terhadap tersangka," jelas Mukit.

Setelah terkapar, Sirat langsung dibawa ke Rumah Sakit Dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk dilakukan 
perawatan dan tindakan medis.

Namun, tidak lama kemudian petugas Rumah Sakit menerangkan bahwa 
tersangka meninggal dunia.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit HP warna putih merk SAMSUNG type J2 milik korban, satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja dua tak warna hitam, dengan nomor polisi M-6493-WK, satu buah jaket/jumper warna abu-abu tua/gelap merk “HURLEY” dan satu buah tas warna cokelat tua milik korban.

Selain itu, juga diamankan berupa satu buah STNK, satu unit HP merk V-Gen warna hitam kombinasi merah, satu unit HP merk NOKIA N-70 warna hitam, uang sejumlah Rp1 juta.

Saat ini Sirat telah dikebumikan di pemakaman sekitar rumah tersangka.

"Tadi pagi sudah dikebumikan," jelasnya. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar