Foto: Kapolres saat bertemu langsung dengn warga Argosari
Foto: Kapolres saat bertemu langsung dengn warga Argosari
MEMOonline.co.id, Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, bertemu langsung warga Deaa Argosari, Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jum'at (7/9/2019).
Kapolres tergugah, atas konflik horizontal antara masyarakat dan perhutani yang terjadi saat ini.
Keduap pihak saling berebut hak kepemilikan tanah.
Masyarakat merasa, bahwa tanah disana adalah warisan dari nenek moyang mereka yang merupakan suku tengger dan mendiami wilayah Argosari sejak berdirinya kerajaan majapahit.
Sedangkan pihak perhutangi, mengklaim tanah tersebut adalah tanah pemerintah dan peruntukannya digunakan untuk hutan lindung dimana pengelolaan dilakukan oleh perhutani.
Untuk mengatasi hal tersebut Kapolres Lumajang gagaskan pemanfaatan program hutan sosial dimana masyarakat mendapat hak atas pengelolaan lahan perkebunan, dan pihak perhutani mendapat bagian untuk penanaman hutan lindung.
"Mari cari jalan tengah untuk mengatasi konflik sengketa lahan ini. Alangkah lebih baik kalau masyarakat mengikuti program hutan sosial karena pembagiannya 70% masyarakat dan 30% untuk negara. Sehingga masyarakat tidak perlu risau oleh persoalan pidana yang bisa saja terjadi, akibat pemanfaatan hutan tanpa izin,” terang Kapolres.
Diwaktu yang sama, Nurul Huda ketua serikat pertanian menambahkan, pihaknya mengaku tidak pernah tau program hutan sosial ini, dan sepertinya ini dapat menjadi titk terang agar tidak ada lagi konflik antara perhutani dan masyarakat tengger.
"Kami setuju dengan adanya pemanfaatan program Hutan Sosial tersebut dan Masyarakat kami ingin program ini segera dapat diterapkan,” imbuh Huda. (Hermanto/diens)