Foto: Bupati Lumajang saat memberikan pemaran
Foto: Bupati Lumajang saat memberikan pemaran
MEMOonline.co.id, Lumajang - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, tinjau normalisasi saluran sekunder di Dusun Jombang Desa Yosowilangun Lor Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang, Kamis (05/09/19).
Tujuan utama normalisasi saat itu, kata Bupati supaya produktifitas hasil pertanian persawahanan di dua kecamatan yakni Tekung sampai Yosowilangun bisa lebih maksimal, dan masyarakat lebih mudah mendapatkan saluran air untuk pengairan sawahnya.
Sektor pertanian, merupakan salah satu prioritas program Pemkab Lumajang. Didukung kebijakan pemerintah saat ini ingin melindungi hasil pertanian, terutama komoditas beras.
Menurutnya, salah satu contoh kebijakannya adalah, seluruh toko-toko modern di Kabupaten Lumajang tidak boleh menjual beras selain beras dari lokal Kabupaten Lumajang.
Kelompok tani diharap lebih meningkatkan cara kerja dan produksi pertaniannya. Juga diharapkan bisa mempunyai kreatifitas, pikiran untuk mengolah dan mengemas dengan baik beras yang dihasilkan petani.
Bupati menambahkan, Pemkab Lumajang berkebijakan, bahwa semua beras yang diberikan kepada PKH adalah hasil produksi beras para petani dari Kabupaten Lumajang sendiri.
"Karena proses perjalan distribusi beras yang selama ini berjalan dengan baik dari petani untuk masyarakat Lumajang. Saya memilih tetap berkebijakan bahwa program PKH harus dari berasnya petani yang ada di Kabupaten Lumajang," ujar Bupati.
Bupati berkeinginan, agar produk pertanian Kabupaten Lumajang berkualitas, antara lain hashil pertanian organik.
"Ini merupakan bukti keperpihakan Pemerintah Kabupaten Lumajang kepada petani," imbuhnya. (Hermanto)