Foto: NA tersangka narkoba asal Sampang
Foto: NA tersangka narkoba asal Sampang
MEMOonline.co.id, Sumenep – Sungguh apes bagi N A (20), yang terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polres Sumenep, Sabtu (17/8/2019)
Gadis cantik dengan alamat KTP : Jl. Trunojoyo No. 09 Kel. Banyuanyar Kec. Kota Kab. Sampang, dengan alamat tinggal : Kos-Kosan Jl. Teunku Umar, Ds. Pandian, Kec. Kota, Kab. Sumenep, ini terpaksa diamankan petugas, lantaran kedapatan sedang pesta sabu (kristal putih red) dalam rumah, milik warga Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, sekitar 19.30 Wib.
Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, penangkapan terhadap N A itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, jika di kamar yang ditempati NA, sering digunakan pesta Narkoba.
"Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara intensif. Dan diketahui terlapor NA sedang melakukan pesta sabu didalam rumah tersebut," kata Widi, sapaan akrab AKP widiarti, Minggu (18/8/2019).
Selanjutnya, petugas langsung melakukan penggerebekan yang disertai penangkapan dan penggeledahan.
Dan atas penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti diatas lantai beralaskan karpet.
“Setelah ditunjukan Barang haram tersebut, terlapor mengakui, bahwa satu poket atau kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,24 gram adalah miliknya.
Selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Widi.
Sementara Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan petugas dalam penangkapan itu, berupa: 1 (satu) poket atau kantong plastic klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,24 gram. 1 (satu) buah botol plastik air mineral merk aqua. 1 (satu) buah pipet kaca. 1 (satu) buah sedotan plastic warna putih . Dan 1 (satu) buah korek api warna bening kombinasi hijau. (Rawi/diens)