998 Warga Binaan Lapas Cikarang Mendapat Remisi Hari Kemerdekaan RI

Foto: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat menyerahkan pemberian remisi pada warga binaan
1121
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang - Sebanyak 998 orang warga binaan Lapas Kelas III Cikarang, mendapatkan Remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-74, Sabtu (17/8/2019).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cikarang, Kadek Anton Budiharta, mengatakan pemberian Remisi ini merupakan wujud kemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia yang sudah berdasarkan sistem Pemasyarakatan.

“Tentunya pemberian remisi dihari kemerdekaan ini, bertujuan agar warga binaan mendapatkan stimulus, dan mereka senantiasa berkelakuan baik dan aktif dalam kegiatan binaan yang sudah kita programkan,” jelas Kadek.

Acara pemberian Remisi di Lapas Kelas III Cikarang ini, diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. 

Sebanyak 974 orang warga binaan mendapat Remisi umum pertama, atau pemotongan masa tahanan, dan 24 orang warga binaan lainnya, mendapatkan Remisi umum kedua, atau bebas, dikarenakan masa tahanannya tersisa satu sampai enam bulan lagi.

Eka, mengatakan pemberian remisi ini harus dapat dimaknai lebih dari sekedar pemberian hak warga binaan pemasyarakatan semata, namun, pemberian remisi ini merupakan apresiasi dari Negara terhadap warga binaan yang sudah berhasil melalui penilaian oleh petugas Lapas.

“Ini merupakan suatu apresiasi dari negara, karena warga binaan Pemasyarakatan telah berhasil menunjukkan perubahan perilakunya, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan cara mengembangkan keterampilannya,” ujar Eka.

Tidak hanya itu, Eka, menambahkan bahwa program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan ini disebut sudah sangat sesuai dengan tema perayaan Hari Kemerdekaan yang ke-74 yaitu “SDM Unggul Indonesia Maju”.

“Revitalisasi ini harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan warga binaan menjadi manusia yang berkualitas, terampil dan mandiri sehingga nantinya mereka mampu memberikan kontribusi yang dapat mendukung dan memajukan perekonomian nasional,” jelas Eka.

Pembinaan kepribadian dan kemandirian, lanjut Eka, harus dijadikan sebagai tolak ukur dalam mensukseskan jajaran dalam mengantarkan warga binaan menjadi manusia yang taat dan mandiri sehingga dapat hidup lebih baik lagi di masyarakat nantinya.

Di akhir sambutannya, Eka, berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum hari Kemerdekaan Republik Indoneisa tahun 2019, untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, dan mengubah pola kinerja agar dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait Pemasyarakatan.

“Kepada seluruh warga binaan Pemasyarakatan, khususnya yang hari ini mendapatkan Remisi, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar menjadi insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur serta memiliki makna juga berguna dalam hidup dan kehidupan” tutupnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Sebuah badan usaha bernama CV Serayu Agro Mandiri yang beralamat di Jalan Raya Randuagung, Dusun Curahtekor, Desa...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, bergerak cepat menindaklanjuti...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Fakta terbaru terungkap setelah media mewawancarai Ery Dyahyu Cahyani, Kepala Bidang Koordinasi Wilayah (Korwil)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sebanyak 132 perumahan di Kota Batu, baru 72 perumahan yang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke...

Komentar