Tim Kabupaten Melanjutkan Perhitungan Surat Suara PAW Desa Gunung Maddah

Foto: sampang
1396
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Tim Kabupaten menerima surat suara pemilihan pilkades antar waktu (PAW) Desa Gunung Maddah yang bertempat di Aula Mini Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Senin (5/8/2019).

Hitung surat suara ini untuk
melanjutkan hitung suara yang tertunda karena kisruh pada beberapa waktu yang lalu. 

Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sampang Nomor: 188.45 / 31 / Kep / 434.012 / 2019 Tentang penunjukan panitia Kepala Desa Antar Waktu Tim Kabupaten, untuk melanjutkan tahapan Pilkades AW Gunung Maddah.

Camat Sampang Yudhi Adidarta, mengungkapkan bahwa pelaksanaan ini sesuai dengan keputusan Bupati Sampang untuk memperbaiki perhitungan suara yang telah tertunda beberapa kali yang lalu. 

"Ini selesai perhitungan suara yang pernah tertunda beberapa waktu yang lalu karena kekisruhan," ungkapnya. 

Dari hasil perhitungan, nomor urut 1 atas nama sukandar diperoleh suara 34 dan nomor urut 2 atas nama Moh. Soleh suara 37, 1 suara tidak sah.

"Total suara sebanyak 72 suara, untuk Sukandar mendapatkan 34 suara dan Moh. Soleh mendapatkan 37 suara sedangkan 1 suara tidak sah," tandasnya. (Fathur)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Jum’at (14/8/2026) dalam...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ancaman kejahatan siber, Satuan Binmas (Satbinmas) bersama...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan...

Komentar