Foto: Tersangka bersama Kapolres dan Ka. Tim Cobra Polres Lumajang
Foto: Tersangka bersama Kapolres dan Ka. Tim Cobra Polres Lumajang
MEMOonline.co.id, Lumajang - Sungguh tak manusiawi, apa yang diperbuat oleh Sugeng Slamet (44), warga Desa Sumber Mujur Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang.
Ia tega mencabuli anak kandungnya sendiri, sejak masih dibawah umur.
Diceritakan, sejak tahun 2015 lalu. Kala itu korban masih duduk di bangku SMP kelas 2 mau naik ke kelas 3, Sugeng sudah melakukan bejatnya itu.
Secara terus menerus - terus berlanjut hingga Januari 2019 yang lalu, Sugeng membawa berlalu itu, ke salah satu Hotel di Senduro Lumajang, namun saat itu korban trauma dan membawa diri ke kantor Polisi terdekat, hingga akhirnya melakukan penelitian yang kian lama terselubung itupun terungkap.
Sugeng di Gerebeg lalu ditangkap, dan diproses hukum. Lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi dari pihak kepolisian, dalam mencabuli putrinya, Sugeng kerap menggunakan obat penambah stamina, sedangkan menggunakan alat kontrasepsi serta menyuruh korban mengkonsumsi pil KB.
Apa yang dperbuat Sugeng dikecam berbagai pihak. Saat dimasukkan ke dalam ruang tahanan Mapolres Lumajang, Sugeng dihajar oleh tahanan lain hingga babak belur. Beruntung, kejadian itu dihentikan oleh petugas lalu. Sugeng dipindah ke ruang tahanan lain.
"Ditahanan itu, dihajar sama tahanan-tahanan lain. Sama-sama rampok dan pengemis yang ada di dalamnya. Makanya sampai kita tutup tadi mukanya karena babak belur," kata Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH, dihadapan media kebangkitan, Rabu (31/7/2019).
"Makanya lalu kita pindahkan, '' imbuh dia.
Sugeng mengakui akan melakukannya itu. Sungguh terkejut, ia berkata saat mengundang korban melakukan hubungan layaknya suami ustri, seraya membujuk dari melakukan dengan pacar, lebih baik dengan percaya saja selaku bapak.
Imbuh Kapolres, Sugeng akan dijerat dengan pasal 81 UU izin anak. Terkait persetubuhan anak dibawah umur, dengan ancaman 15 tahun ditambah sepertiga lagi karena diriya merupakan bapak kandungnya.
"Kami akan terus mendalami perkara ini, apakah ada korban lain selain anak kandungnya sendiri. Juga kejiwaan tersangka akan kami periksa, dan yang kalah penting, kami akan lakukan untuk memulihkan ketenangan sang anak (mengatasi trauma) dengan mendatangkan psikiater," tukas Kapolres. (Hermanto / diens)