Diduga Berdiri di Lahan Sengketa, Pabrik Pengolahan Kayu di Klakah - Lumajang Disoal Ahli Waris

Foto: Kasim, ahli waris lahan yang diatasnya dibangun pabrik pengelajan
3537
ad

MEMOonline.co.id, Lumajang - Pabrik pengolahan kayu industri triplek, yang berdiri di tepian jalan raya Klakah tepatnya di selatan Polsek, Desa / Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disoal ahli waris.

Pasalnya, pabrik pengolahan kayu triplek yang sudah beroperasi sekira satu tahun lebih diduga berdiri diatas tanah sengketa.

Kasim (52), warga Desa Klakah menyebut, jika pabrik tersebut berdiri tepat diatas tanah  seluas kurang lebih 1 Ha. milik orang tuanya bernama Buranom Noji,  yang sudah meninggal 2005 lalu, 

Dan tanah tersebut saat ini sudah menjadi haknya selaku ahli waris bersama Supadi adik kandungnya, setelah orang tuanya meninggal.

Namun begitu, pihaknya mengaku heran karena tiba-tiba dibangun pabrik pengolahan kayu diatasnya.

Padahal pihaknya sudah berulang kali menyeru kepada pengelola pabrik, jika tanah yang ditempati pabrik tersebut adalah miliknya.

Namun Nanik (pengelola pabrik red), warga Kecamatan Klakah, seperti tak menghiraukan. Bahkan kini pabrik tersebut  terus mengepakkan sayap dan mengembangkan usahanya.

"Itu waris dari Buranom Naji ayah saya. Saya mau urus walik, mau saya pecah dengan sodara saya tapi tidak bisa karena ada pabrik, dan saya tidak pernah dilibatkan sedari awal hal ikhwal hingga pabrik itu berdiri dan beroperasi," kata Hasim, Minggu (23/6/2019).

"Itu hak saya dan Supadi adik kandung saya," imbuh dia.

Kasim juga mengaku atas persoalan yang ada, dirinya telah menempuh upaya untuk membela haknya. Namun, sudah setahun lamanya tak membuahkan hasil.

Kasim menyebut, Ninik pengelola pabrik kayu tersebut sulit untuk ditemui. Bahkan, setiap ada upaya mediasi melibatkan pihak desa, kecamatan dan pihak pirizinan, Nanik terkesan mangkir tak ada iktikad baik.

"Tidak menghadiri, dipanggil camatpun sulit Ninik itu," tukas Kasim.

Ditanya soal data, pria berkumis itu dengan lantang megegaskan jika dirinya betul - betul membuktikan jika Buranom Naji itu benar - benar orang tua kandungnya. (Her/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar