Foto kanan: Mohamad Ramli, Kepala DPMD Sumenep.
Foto kanan: Mohamad Ramli, Kepala DPMD Sumenep.
MEMOonline.co.id, Sumenep - Hingga 20 Mei 2019, sejumlah desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih belum melakukan pengajuan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) tahap I tahun 2019.
Sebagaimana data yang dihimpun media ini dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep diketahui jika sampai saat ini baru 30 persen dari 330 jumlah total desa yang telah direkomendasikan melakukan pencairan dana desa dan alokasi dana desa pada bulan ini.
"Yang kami rekomendasikan ke DPPKA (Keuangan) itu sekitar 30 persen lah ya. Desa-desa itu sudah melalui proses dari perampungan Lpj dan pengajuan tahap I tahun 2019," kata Mohamad Ramli, Kepala DPMD Sumenep.
Menurutnya, dugaan keterlambatan pencairan DD/ADD tahap pertama tahun ini, dikarenakan lobi-lobi politik antara perangkat desa dengan badan permusyawaratan desa (BPD).
Lobi-lobi politis itu terjadi karena desa sejauh ini masih melangsungkan tahapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) atau tidak melampirkan APBDes dalam proses pengajuan pencairan.
Apabila hal tersebut belum selesai, DPMD tidak akan merekomendasikan untuk pencairan.
"APBDes itu proses politis di desa, ditetapkan oleh kepala desa dengan BPD. Hemat kami ya, desa itu yang lambat dalam proses pengajuan karena terindikasi politis itu," katanya.
Dia juga menyebut, politis yang disampaikan tersebut bukan hanya karena ada lobi-lobi atau tarik ulur antar kepala desa dengan BPD.
"Politis itu tidak serta merta tarik ulur ya, melainkan proses yang harus dilalui desa agar terbentuk APBDes," terangnya.
Ramli meyakini, semua desa di Sumenep dalam waktu dekat akan melakukan proses pencairan DD/ADD tahap I tahun 2019. (Fiq/diens)