Foto: kerabat korban penipuan saat memberikan kesaksian di Mapolres Sampang
Foto: kerabat korban penipuan saat memberikan kesaksian di Mapolres Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Tidak selamanya niat baik berbuah manis, namun sebaliknya, kadang niat justru berbuah pahit.
Seperti yang dialami F (50), warga Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Sabtu (12/5/2019) malam.
Pasalnya dia harus kehilangan sepeda motornya usai menjadi korban penipuan dan penggelapan teman barunya,
Hal tersebut berawal saat korban diajak pelaku dengan inisial M ke Desa Banjar Talelah Kecamatan Camplong untuk menagih hutang.
Korban diajak pelaku yang baru dikenalnya itu, lantaran pelaku mengaku tidak punya sepeda motor.
“Korban baru kenal dengan pelaku, karena merasa kasihan kepada pelaku, korban mau saja diajak," jelas Wasik (47) saksi korban saat melapor ke Polres Sampang yang sekaligus masih kerabatnya.
Lebih lanjut, sesampai di rumah keluarga pelaku yang disebut mempunyai hutang, pelaku kemudian melakukan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor.
"Setelah Sampai dirumah yang dituju ternyata rumahnya kosong, sambil menunggu pemilik rumah, dari situlah pelaku mulai beraksi, dengan meminjam sepeda Korban hanya sebentar (seminggu yang lalu), ternyata sampai sekarang belum kembali, makanya kami lapor ke Polisi," paparnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Subiyantana saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, terkait penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
“Iya benar, sekarang korban masih dilayani oleh petugas, nanti lihat dulu seperti apa kronologisnya, kita kembangkan dulu penyelidikan sebelum masuk ke penyidikan dan mencari pelakunya," paparnya. (Fathur/diens)