Foto: Bupati sumenep A Busyro Karim
Foto: Bupati sumenep A Busyro Karim
MEMOonline.co.id, Sumenep – Selama bulan ramadhan. pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menerapkan dua kebijakan khusus, bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungannya.
Penerapan dua kebijakan tersebut adalah pengurangan jam kerja bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil selama bulan Ramadan. Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah pusat.
Selain itu pemkab Sumenep juga akan menggelar pengajian rutin bagi para PNS, yang akan diselenggarakan setiap hari Jumat, Disamping itu Pemkab Sumenep juga akan menggelar pengajian keislaman, khusus para kepala OPD.
“Selama bulan Ramadhan, akan ada pengajian rutin setiap Jumat itu untuk semuanya termasuk TNI dan Polri,” terang Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, Senin (6/5/2019).
Menurutnya, pengajian rutin itu akan digelar, dengan harapan dapat meningkatkan nilai-nilai keagamaan maupun kinerja masing-masing OPD.
Sedangkan khusus bagi para pimpinan OPD, setiap senin setelah menggelar apel bersama mereka harus mengikuti pengajian rutin wawasan keislaman dan juga harus melaporkan kegiatan kerja maupun rencana kegiatan.
“Kita juga ada pengajian khusus dengan OPD ditambah dengan materi-materi pemerintahan,” terang suami Nurfitriana ini.
Selain itu, selama bulan Ramadan 1440 H, semua Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep wajib sholat berjamaah di kantor masing-masing. (Ita/diens)