Aliansi Rakyat Pejuang Demokrasi Demo ke Bawaslu Pamekasan

Foto: Aksi Aliansi Rakyat Pejuang Demonstrasi (ARPD)
1088
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Aliansi Rakyat Pejuang Demonstrasi (ARPD) kembali mendatangi kantor Bawaslu Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (3/5/2019).

Sebelumnya, mereka sempat melakukan aksi demonstrasi ke kantor PPK Pademawu pada hari Selasa malam tanggal 30 April 2019 kemaren.

Sehubung aksinya tak membuahkan hasil, maka massa aksi memilih pindah haluan dan menyampaikan aspirasinya ke kantor Bawaslu Pamekasan pukul 23.50 WIB.

Namun apa boleh buat, sesampai di lokasi, tak ada satupun Komisioner Bawaslu di kantornya. Akhirnya aksi digagalkan.

Tetap pada hari Kamis tanggal 3 Mei 2019, mereka yang mengatasnamakan ARPD meminta Bawaslu Pamekasan menyikapi dengan tegas aksi kecurangan yang dilakukan PPK Pademawu.

Dalam askinya kali ini, Faisal mebeberkan borok-borok yang yang dilakukan PPK Pademawu. Ia menduga suara caleg PDI Perjuangan dapil V dilenyapkan.

Sebelum proses rekapitulasi tingkat kecamatan usai, kotak suara dibawa ke KPU Pamekasan. Formulir rekapitulasi C1 di TPS tidak sesuai dengan perekapan di tingkat Kecamatan. Dan Suara disalah satu TPS melebihi jumlah dafta pemilih tetap (DPT) sebanyak 360 pemilih. 

"Sudah jelas dan nyata PPK Pademawu menciderai demokrasi suci. Ia sudah melanggar hukum. Patut kita lawan," kata Faisal.

Selain Faisal, Arman Detektive 96 dalam orasinya menyampaikan, perbuatan yang dilakukan PPK Pademawu sangat merugikan warga Indonesia, khususnya Pamekasan.

"Demokrasi ini dinodai oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, dengan begitu hilang sudah kepercayaan masyarakat kepada para penyelenggara pemilu 2019 ini gegara oknum," ungkapnya.

Selain daripada mereka berdua, Indra X juga menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, PPK Pademawu sudah melabrak kitab suci yang ada. Sehingga dengan begitu, PPK harus ditindak dengan tegas.

"Kami minta kepada Bawaslu Pamekasan untuk segera menindak PPK Pademawu yang sudah berbuat curang ini. Ini jelas merugikan warga negara Indonesia, webil khusus caleg dapil V Pamekasan," tegasnya.

Selain PPK dikenakan saksi yang berlaku, Indra X juga meminta kepada Panwas untuk melakukan rekap ulang ditingkat Kecamatan.

"Hilang sudah kepercayaan kami. Kami minta rekapitulasi tingkat kecamatan dihitung ulang. Banyak kecurangan yang dilakukan PPK," ungkapnya.

Perlu diketahui, selain daripada aksi, mereka juga langsung melaporkan Ketua PPK ke Bawaslu Pamekasan. (Faisol/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar