Puluhan Tahun, Kantor Bupati Sumenep Berdiri di Lahan Tak Bersertifikat

Foto: Ketua Tim Penertiban Aset Setkab Sumenep
1207
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Hingga saat ini, kantor Bupati Sumenep A Busyro Karim beserta ASN lainnya, berkantor diatas lahan ilegal. Pasalnya, hingga awal 2018 proses pembuatan sertifikat sebagai legalitas formal kepemilikan lahan belum selesai.

"Kami masih proses itu, masih proses," kata Ketua Tim Penertiban Aset Setkab Sumenep, Charto.

Charto mengakui proses pembuatan sertifikat tersebut telah lama dulakukan. Namun, hingga saat ini belum selesai. Sehingga kedepan akan menjadi fokus utama dalam penertiban aset milik pemerintah daerah.

"Tetap diproses itu nanti," ungkapnya tanpa menyebutkan kendala dan langkah-langkah yang bakal dilakukan dalam percepatan pensertifikatan lahan kantor Sekretariat Daerah itu.

Hanya saja perjalanan kata Charto, banyak kendala dalam proses pembuatan sertifikat sebagian aset milik pemerintah daerah. Salah satunya status kepemilikan tanahnya dimiliki Yayasan Penambahan Sumolo (YPS). Sehingga tidak bisa disertifikat.

"Nilai perolehan (aset tanah) ada, tapi tidak bisa disertifikat," jelasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo berkolaborasi dengan Inovasi untuk Anak Sekolah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui rotasi dan mutasi sejumlah pejabat di...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sekretariat Bersama Media Online Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (SEKBER LIPAN-RI)...

Komentar