Foto: kuasa hukum korban penganiayaan oknum guru saat melapor ke polres Sumenep
Foto: kuasa hukum korban penganiayaan oknum guru saat melapor ke polres Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep – Sungguh keterlaluan tindakan salah satu oknum guru Sekolah Menengah Umum (SMU) di Sumenep, yang tega melakukan penganiayaan terhadap siswanya, saat jam pelajaran berlangsung.
Pasalnya, akibat ulah oknum gurunya yang kelewat batas, salah satu siswa 11 A SMA Batuan inisial ADR (17), meninggal di rumah sakit di Pamekasan.
Akibatnya, ibu korban Restiani, didampingi kuasa hukumnya Wiwik Hawiyah Karim SH, melaporkan peristiwa yang menimpa ADR ke Mapolres Sumenep, Selasa,(19/03/2019)
Sebagaimana informasi yang dihimpun media ini di lapangan, peristiwa nahas tersebut bermula saat ADR (17), yang duduk dibangku di bangku kelas 11 A (SMA) Batuan, mengikuti mata pelajaran agama, yang diajarkan oleh terduga.
Namun, saat jam pelaran berlangsung, ADR dikabarkan tidak mengerjakan tugas dan malah tertidur dibangkunya.
Sehingga, oknum guru yang sedang memberikan mata pelajaran agama marah, dan memukul korban dengan gayung, dan mengena pada bagian kepalanya.
“Selang berapa lama dari peristiwa itu, korban mengalami pusing dan kejang-kejang. Oleh karenanya, kami membawa korban ke Puskemas lenteng. Namun disana tidak sanggup, hingga kami membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh Anwar Sumenep,” terang Restiani, kepada sejumlah media.
Namun, oleh pihak rumah sakit umum daerah korban disarankan dirujuk kerumah sakit Pamekasan, lantaran keterbatasan peralatan.
Dan sesampainya di rumah sakit Pamekasan, Dokter menyatakan bahwa ada pembekuan darah akibat benturan benda keras di kepala korban.
Hal itu dibuktikan dari hasil Foto Rongen, dan diketahui jika di kepala korban ada pembekuan darah, khususnya di otak belakang.
“Makanya korban sempat mengalami kejang-kejang, karena pada otak bagian belakangnya ada pembekuan darah. Selanjutnya oleh dokter rumah sakit Pamekasan, korban disarankan dirujuk ke rumasakit surabaya,” paparnya.
Namun nahas, sebelum keluarga korban membawa ADR ke rumah sakit di Surabaya, korban menghembuskan nafas terkahirnya pada hari Senin (18/3/2019).
Sementara Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Moh.Heri membenarkan adanya laporan penganiayaan siswa oleh oknum guru di SMA Batuan.
Dan pihaknya mengaku, akan segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, terkait kasus penganiayaan oknum guru, hingga menyebabkan korban meninggal.
Sedangkan Wiwik Hawiyah Karim SH, selaku kuasa korban, berharap Penyidik Polres Sumenep, khususnya Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar secepatnya memproses kasus tersebut, dan segera menangkap pelakunya.
“Harapan kami, penyidik segera memproses kasus ini, dan menidak pelakunya sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Satrio/diens)