Foto: Hanapie, SH. penggugat BPN Kota Batu
Foto: Hanapie, SH. penggugat BPN Kota Batu
MEMOonline.co.id, Kota Batu – Lantaran tak kunjung dibuatkan sertifikat pengganti empat obyek tanahnya yang ada di Kota Batu, Ahli waris pemilik tanah di empat obyek tersebut menggugat pribadi kepala BPN Batu.
Sebab hingga berita ini diturunkan, BPN Kota Batu, belum memberikan kepastian penerbitan sertifikat pengganti, yang sudah tiga tahun terkatung-katung.
"Sudah tiga tahun lebih empat sertifikat pengganti tanah saya yang ada di Songgokerto, Sisir, Tulungrejo, belum dikeluarkan oleh BPN Kota Batu. Makanya saya bawa ke ranah hukum,” Hanapie, SH. selaku penggugat, Senin (4/3/2019).
Selain itu, Hanapie mengaku jika dirinya pernah dimintai uang sebesar Rp 600 juta oleh salah satu suruhan kepala BPN Batu, supaya sertifikat pengganti itu segera dikeluarkan.
"Ya, waktu itu saya diminta uang, saya kan diperas 600 juta, ya saya nggugatnya itu, BPN itu begini ngomong - ngomong lewat anak buahnya bahwa sertifikat pengganti ini tidak gratisan karena obyeknya itu menurut dia nilainya 60 Miliyar. Jadi dia ini membuat mbuat sendiri nilai, jadi dia ini menjadi bkoker. 'Ini saya enggak mau menerbitkan sertifikat ini kalau kosongan, walaupun perintah pengadilan. Wong ini tanahnya 60 M,” papar Hanafie, seraya menirukan percakapan dengan anak buah kepala BPN Batu, melalui ponsel selulernya.
Untuk itu, lanjut Hanapie, pihaknya menggugat secara in materil kepada pribadi kepala BPN Kota Batu.
"Ya, saya nggugat in materilnya 60 M, Jadi tujuan saya nggugat ini supaya saya dapat uang dan nanti saya serahkan, biar sertifikat saya ini keluar," katanya.
Hanapie menambahkan, untuk pengajuan gugatan dia ajukan di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya, Jawa Timur.
"Gugatan ini saya mengajukan satu bulan yang lalu ke PN Surabaya, dan sidang perdananya nanti 12 Maret 2019," jelasnya.
Sementara itu, Sulam Samsul Kepala BPN Kota Batu saat dikonfirmasi terkait panggilan sidang tersebut, dia mengatakan, jika dirinya masih berada di luar kota.
"Ya, tidak ada surat masuk gugatan, nanti ajalah konfirmasi, saya masih di Surabaya," pungkasnya. (Risma/diens)