Pemkab Bekasi Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Penyandang Disabilitas

Foto: Penyandang disabilitas Bekasi
1457
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Sosial memperingati Hari Disabilitas Internasional Tingkat Kabupaten Bekasi di Gedung Serbaguna, Komplek Stadion Wibawa Mukti Cikarang Timur, Selasa (11/12/2018).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Abdilah Majid mengatakan, pencanangan Hari Disabilitas Internasional merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa, peran dan kemampuan penyandang disabilitas.

Berdasarkan data WHO, jumlah penyandang disabilitas di dunia mencapai 15 persen dari total populasi atau 1,1 miliar jiwa dari 7,7 miliar jiwa.

“Kekurangan bukanlah menjadi halangan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh hak hidup yang layak. Serta hak pempertahankan kehidupannya,” katanya.

Penyandang disabilitas pada dasarnya bukan merupakan kaum minoritas. Namun mereka wajib mendapat perhatian sama dengan masyarakat lainnya.

Abdilah mengatakan, Hari Disabilitas Internasional dimaknai sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap hak peneguhan komitmen seluruh bangsa. Serta membangun kepedulian dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas.

“Sejalan dengan komitmen ini, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, institusi akademik dan sektor swasta didorong untuk bermitra dengan organisasi penyandang disabilitas,”ujarnya.

Tema Hari Disabilitas Internasional 2018 kali ini yakni ‘Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas’. Tema tersebut, kata Abdillah, mengandung arti masyarakat yang inklusif dapat diartikan sebagai masyarakat yang mampu menerima berbagai bentuk keberagaman dan keberbedaan.

“Serta mengakomodasikannya ke dalam berbagai tatanan maupun infrastruktur yang ada di masyarakat. Artinya penyandang disabilitas ini harus diberi penghormatan dan penghargaan serta tidak diperlakukan secara diskriminatif atau semena-mena,” ungkapnya.

Kaitan dengan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat akan hak penyandang disabilitas, Pemerintah memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan pemahaman tentang kesamaan hak disabilitas.

“Agar mereka dapat memperoleh aksebilitas yang sama dengan masyarakat lainnya,” jelasnya.

“Saya mengajak warga, selain untuk terus berupaya mewujudkan Kabupaten Bekasi yang ramah terhadap penyandang disabilitas, juga agar mereka bisa hidup setara dan mampu berpartisipasi secara aktif sebagai agen pembangunan,” tutupnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna pada Jum’at (14/8/2026) dalam...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi dan ancaman kejahatan siber, Satuan Binmas (Satbinmas) bersama...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan...

Komentar