Foto: Ach. Masuni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.
Foto: Ach. Masuni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.
MEMOonline.co.id, Sumenep – Meski sudah mendekati pelaksanaan pilkades serentak tahun 2019, namun hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum menyelesaikan jadwal pelaksanaannya.
Padahal pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tersebut akan diikuti sebanyak 227 desa, yang ada di Kabupaten Sumenep.
Namun begitu pelaksanaan direncanakan akan dilaksanakan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Rencananya pelaksanaan Pilkades serentak akan digelar setelah Pemilu 2019," kata Ach. Masuni, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep.
Masuni juga belum bisa memastikan apakah dari jumlah 227 yang akan menggelar Pilkades serentak atau dibagi dua tahap.
"Kami masih koordinasi dengan pihak keamanan, yaitu Kodim dan Polres. Apabila pihak keamanan nggak mampu (digelar satu tahap) kita gelar dua tahap," jelasnya.
Pelaksanaan tersebut sudah dianggarkan sebanyak Rp 20 M melalui APBD Sumenep 2019. Sehingga calon kepala desa tidak perlu lagi sumbangan untuk pembiyaan Pilkades seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Anggaran itu termasuk untuk personal dan juga biaya pengamanan Pilkades," pungkas Masyuni. (Ita/diens)