Jelang Tutup Tahun 2018, Kejari Sumenep Musnahkan Sejumlah BB Yang Sudah Berkekuatan Hukum

Foto: Sejumlah BB yang dimusnahkan Kejari Sumenep
987
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) dari sejumlah tindak Pidana, yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Pemusnahan BB sejumlah tindak pidana itu dilakukan, di halaman Kantor Kejari Sumenep. Kamis (15/11/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Polrest Sumenep, BNNK Sumenep dan juga Kepala Rutan Kabupaten Sumenep.

Kepala seksi Barang Bukti Kejari Sumenep Edi Sudrajat mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan saat ini diperoleh dari sejumlah tindak pidana sejek 6 (enam) bulan lalu mulai dari kasus tindak pidana Kejahatan, Miras dan Sabu.

"Untuk miras berjumlah 578 botol dimusnahkan yang didapat dari 18 parkara," kata Edi ketika ditemui seuasi kegiatan pemusnahan.

Sedangkan untuk barang bukti tindak pidana Narkotika dan Sabu yang sudah dimusnahkan sebanyak 35,5 gram. "Itu didapatkan dari 32 macam kasus tindak pidana kasus Narkotika dan Sabu," pungkasnya. (Nafi/Diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya penanggulangan masalah kesehatan dengan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- SMAS Nahdlatul Ulama (SMANU) Sumenep menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

MEMOonline.co.id. Sampang- Husky CNOOC Madura Limited (HCML) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK...

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Suasana hening dan penuh penghormatan menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Kraksaan di Desa Kebonagung Kecamatan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di PAUD H.I. EL-FATH melalui...

Komentar