Jelang Tutup Tahun 2018, Kejari Sumenep Musnahkan Sejumlah BB Yang Sudah Berkekuatan Hukum

Foto: Sejumlah BB yang dimusnahkan Kejari Sumenep
980
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) dari sejumlah tindak Pidana, yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Pemusnahan BB sejumlah tindak pidana itu dilakukan, di halaman Kantor Kejari Sumenep. Kamis (15/11/2018).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Polrest Sumenep, BNNK Sumenep dan juga Kepala Rutan Kabupaten Sumenep.

Kepala seksi Barang Bukti Kejari Sumenep Edi Sudrajat mengatakan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan saat ini diperoleh dari sejumlah tindak pidana sejek 6 (enam) bulan lalu mulai dari kasus tindak pidana Kejahatan, Miras dan Sabu.

"Untuk miras berjumlah 578 botol dimusnahkan yang didapat dari 18 parkara," kata Edi ketika ditemui seuasi kegiatan pemusnahan.

Sedangkan untuk barang bukti tindak pidana Narkotika dan Sabu yang sudah dimusnahkan sebanyak 35,5 gram. "Itu didapatkan dari 32 macam kasus tindak pidana kasus Narkotika dan Sabu," pungkasnya. (Nafi/Diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar