Tak Bawa KTP, Dua Pemandu lagu Montok Asal Jawa Diamankan Satpol PP

Foto. Petugas Satpol PP Pamekasan mengamankan dua pemandu karaoke
2193
ad

MEMO online, Pamekasan – Satuan Polisi Pamong Praja (Saptpol PP) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengamankan dua pemandu karaoke, Rabu, (20/12/17).

Dua pemandu karaoke tersebut bernama Rosa (20), asal Kabupaten Jombang dan Wulan (21), asal Kabupaten Gresik. Mereka diamankan di Jalan Pintu Gerbang.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengatakan petugas terpaksa mengamankan mereka lantaran tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.

“Pengekos yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas, ya kami  bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Hendra/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam upaya memperkuat sinergi antara tata kelola energi nasional dan kebijakan fiskal di daerah, SKK Migas Perwakilan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Kabupaten Sumenep berlangsung semarak dengan digelarnya Pawai Lampion,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Usaha pengolahan kayu CV Surya Agro Mandiri yang beralamat di Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Polemik dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Mursalin akhirnya memasuki babak baru....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang...

Komentar