Proyek Rekonstruksi Penahan Tebing Senilai 1 M di Rombuh-Pamekasan Terkesan Buang-buang Anggaran

Foto : Pekerjaan Proyek Penahanan Tebing yang Berada di Desa Rombuh yang Disoal Warga
1492
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pekerjaan proyek rekonstruksi penahan tebing di Desa Rombuh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terkesan hanya menghabiskan anggaran. Pasalnya, acian penahan tebing itu sudah banyak yang retak, sehingga diduga kuat proyek itu tidak sesuai RAB, Kamis (18/10/2018).

Informasi yang dihimpun memoonline.co.id, pekerjaan itu bersumber dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, yang dikerjakan oleh CV. Aldi Putra Jaya Mandiri, dengan nilai kontrak Rp. 1.149.550.000,- (Satu Miliyard Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Lima Puluh Ribu Rupiah). Pekerjaan itu, bertanggal kontrak 25 Mei 2018, dengan nomor kontrak 027/2.1.21/432.602/KPA/2018.

JI (inisial), salah satu warga setempat yang sangat menyayangkan adanya pekerjaan itu mengatakan, padahal pekerjaan ini baru selesai, masak sudah retak semua seperti ini. "Ini sebuah bukti ketidak sesuai dengan RAB yang ada," kata JI.

Ia menjelaskan, bahwa pekerjaan yang senilai 1 M itu terkesan hanya menghabiskan anggaran saja. "Masak dana 1 M lebih hasilnya hanya segini, inikan sangat lucu. Mungkin tidak ada pengawasan Dinas terkait," jelasnya.

Pihaknya pun meminta BPK untuk mengaudit pekerjaan itu, lantaran pihak konsultan terkesan hanya ingin meraup keuntungan pribadi. "Kami meminta BPK turun, karena kami duga pihak konsultan hanya ingin meraup keuntungan pribadi," pintanya.

Bahkan, pihaknya pun berjanji akan melaporkan pekerjaan itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). "Kami sudah mengantongi data-data pekerjaan dari awal," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas BPBD Kabupaten Pamekasan, Firdaus menyampaikan, bahwa hasil pantauan warga setempat yang menuding pekerjaan itu tidak sesuai spek, pantauannya hanya sekilas, karena apa yang telah ia lihat dilokasi tidaklah seperti tudingannya itu.

"Pekerjaan itu kan proses awal dan itu sudah melalui proses pengawasan konsultan," kata Firdaus, menyakinkan bahwa proyek itu tidak bermasalah (meski kenyataannya dikolasi sudah banyak yang retak).

Ia pun menuturkan, bahwa apa yang telah dilakukan dalam proyek itu dalam pengawasan TP4D. "Bahkan untuk minggu depan pekerjaan itu akan di audit BPKP," ungkapnya.

Lebih lanjut, Firdaus mengatakan, semisal nantinya BPKP mendapatkan temuan dalam pekerjaan itu. "nantinya pekerjaan itu akan diperbaiki, karena masih dalam tahap pemeliharaan," lanjutnya.

Mengenai monitoring dari pihak Dinas, Firdaus seolah-olah selalu melimpahkan pengawasan dari pihak Konsultan dan TP4D (angkat tangan).

"Itu sudah ada panitianya, untuk monitoringnya kan sudah ada konsultan pengawas. Kami menggunakan berita acara," paparnya..

Lucunya, Kepala Dinas BPBD Kabupaten Pamekasan itu tidak membolehkan awak media memoonline.co.id untuk mengetahui laporan dari pekerjaan itu. Padahal hanya ingin menyesuaikan antara pernyataan Dinas dengan pihak Kontraktor. 

"Tidak usah, yang berhak tau itu pihak Inspektorat dan BPKP, jadi silahkan laporan dulu," pungkasnya. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar