Satpol PP Kabupaten Bekasi Akan Segera Tutup Tempat Hiburan Malam

Foto: Surat Penyegelan Tempat Hiburan Malam Yang Dikeluarkan Oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.
1713
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016.

Kegiatan penyegelan itu akan berlangsung pada 9 s/d 17 Oktober 2018, oleh karena itu seluruh pemilik tempat hiburan malam diminta agar mengosongkan tempat usaha mereka.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat edaran terkait dengan rencana penyegelan itu sehingga pemilik usaha tempat hiburan malam wajib mentaatinya.

"Penertiban ini baru dilakukan karena kami harus secara komprehensif melakukan tindakan, apalagi dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 tidak ada sanksi hukumnya," ungkapnya Senin (8/10/2018).

Meski begitu pihaknya akan tetap melakukan penertiban, karena hal tersebut merupakan amanah dari peraturan daerah. Dalam penertiban, pihaknya akan melibatkan aparat keamanan agar dapat berjalan kondusif.

"Sebenarnya sosialisasi terkait dengan dilarangnya tempat hiburan malam telah dilakukan sejak Perda itu terbit, oleh karena itu pengusaha tempat hiburan malam wajib menaatinya," pungkasnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menggencarkan edukasi hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah...

Komentar