Satpol PP Kabupaten Bekasi Akan Segera Tutup Tempat Hiburan Malam

Foto: Surat Penyegelan Tempat Hiburan Malam Yang Dikeluarkan Oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.
1721
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi - Cikarang Pusat - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016.

Kegiatan penyegelan itu akan berlangsung pada 9 s/d 17 Oktober 2018, oleh karena itu seluruh pemilik tempat hiburan malam diminta agar mengosongkan tempat usaha mereka.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat edaran terkait dengan rencana penyegelan itu sehingga pemilik usaha tempat hiburan malam wajib mentaatinya.

"Penertiban ini baru dilakukan karena kami harus secara komprehensif melakukan tindakan, apalagi dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 tidak ada sanksi hukumnya," ungkapnya Senin (8/10/2018).

Meski begitu pihaknya akan tetap melakukan penertiban, karena hal tersebut merupakan amanah dari peraturan daerah. Dalam penertiban, pihaknya akan melibatkan aparat keamanan agar dapat berjalan kondusif.

"Sebenarnya sosialisasi terkait dengan dilarangnya tempat hiburan malam telah dilakukan sejak Perda itu terbit, oleh karena itu pengusaha tempat hiburan malam wajib menaatinya," pungkasnya. (Bam/Diens).

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar