Tersangkut Kasus Prona 2016-2017, Sekdes Prenduan Ditahan Kejari Sumenep

Foto: Herpin Hadat, Kasi Pidana Khusus Kejari Sumenep
1692
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya menahan Sekretaris Desa (Sekdes) Prenduan, Kecamatan Pragaan, Inisial MS, Senin (24/9/2018). 

Sementara penahanan Sekdes Prenduan itu dilakukan Kejari, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan atas kasus dugaan pungutan liar program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2016-2017.

Dan penahanan tersebut dilakukan Kejari, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam, yakni mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib.

Setelah penyidik menemukan alat bukti perkara itu langsung dinaikan ke tahap penyidikan dan penahanan. 

Kasi Pidana Khusus Kejari Sumenep  Herpin Hadat mengatakan penahanan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. 

"Jadi hari ini kami melakukan penahan terhadap seseorang inisial MS, yang merupakan Sekdes di Desa Prenduan. Dia ditahan di Rutan Sumenep," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi Prona sebesar 175 juta di tahun 2016, dan program PTSL sebesar 186 juta di tahun 2017.

"MS ini sebagai ketua pelaksana. Setiap pemohon (PTSL/Prona) dipungut Rp.650 ribu," terangnya.

Karena sudah memiliki dua alat bukti, maka MS kemudian dititipkan di Rutan Sumenep selama 20 hari ke depan. "Apabila tidak ditahan, dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri," terangnya.

Sementara, pasal yang disangkakan yakni Pasal 12 huruf D Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 1 Milyar," tukasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sampang- Medco Energi Pty Ltd bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) kabupaten Sampang menggelar sosialisasi kebencanaan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Warga Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Lumajang, mendokumentasi sebuah tangki ukuran 5000 liter membuang limbah di...

MEMOonline.co.id. Jakarta- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

Komentar