Pilkades Serentak di Bekasi Bermasalah, Ratusan Massa Dari 7 Desa Kepung Kantor Pemkab

Foto: Ratusan pengunjuk rasa saat kepung kantor pemkab
1732
ad

MEMOonline.co.id, Bekasi -Cikarang Pusat - Ratusan warga dari 7 desa melakukan aksi unjuk rasa dan mengepung Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (17/9/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka datang dengan sejumlah mobil komando, minibus dan motor. Masing-masing desa membawa atribut yang berbeda.

Menurut jadwal, mereka berencana menggelar demo 3 lokasi yakni Kantor Bupati, Kantor DPRD Kabupaten Bekasi dan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Akan tetapi, Polisi yang telah bersiaga dua jam sebelumnya bersama Satpol PP menutup gerbang utama Kompleks Pemkab sehingga massa tidak dapat masuk.

Suasana sempat memanas, massa mendesak agar masuk. Salah satu alasan mereka karena aksi itu telah berizin. Salah satu mobil komando mendekati gerbang. Perwakilan massa berorasi secara bergantian.

“Masuk!” teriak salah seorang demonstran wanita bertopi dan menutup mulutnya dengan masker. Tak lama ia melempar botol air mineral yang masih setengah isi ke arah dalam gerbang dan mengenai petugas Satpol PP.

Lemparan serupa terlontar dari arah massa untuk kali kedua. Terhitung ada 6 kali lemparan dari massa ke arah petugas, sementara petugas hanya membalas lempar sekali.

“Kompleks Pemkab Bekasi kita bangun bersama menggunakan uang kita. Ketika kami ingin silaturahmi kenapa ditutup? Kami perwakilan 16 desa yang Pilkadesnya bermasalah. Diterima atau tidak?,” kata seorang orator dari atas mobil komando.

Warga Desa Sumber Jaya membawa keranda mayat dan 2 pocong sebagai tanda demokrasi di Kabupaten Bekasi sudah mati.

“Apakah ini demokrasi? Artinya demokrasi di Kabupaten Bekasi telah mati karena ulah oknum tidak bertanggung jawab,” kata Hartono Amani, orator dari Sumber Jaya.

“Kenapa kami warga Kabupaten Bekasi datang untuk meminta keadilan? Kami meminta pelantikan ditunda. Hari ini Pemkab harus tanggung jawab,” sambungnya.

Massa juga sempat menggoyang-goyangkan pagar pintu pagar. Usai 5 orang perwakilan tiap desa diperbolehkan masuk, tensi menurun.

Putusan DPMD Kabupaten Bekasi terbit pada hari ini, namun belum dapat dipastikan waktunya. Putusan itu akan menentukan sengketa pelaksanaan Pilkades di 21 dari 154 desa.

Sebagian besar desa meminta Pilkades digelar ulang, seperti Suka Darma, Sumber Jaya, Setia Darma, Karang Sari, Karang Harja dan yang lainnya. (Bam/Diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memperpanjang masa penahanan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Imrah, selama...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan penangkapan seorang warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terkait kasus narkoba menjadi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Seorang pria berinisial I, warga Dusun Blumbang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa...

MEMOonline.co.id. Jember- Sebuah video kecelakaan antara kereta api dan sepeda motor di Kabupaten Jember viral di grup WhatsApp, Rabu (13/5/2026)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mulai mengintensifkan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar...

Komentar