Wakil Bupati Sumenep Pastikan Proyek Tajamara Dilanjut Tahun Ini

Foto: proyek Tajamara di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur,
2321
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Taman Jajanan Madura (Tajamara), yang berlokasi di Desa Kolor,  Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sebelumnya sempat  dihentikan karena kontraktornya bermasalah, akan segera dilanjutkan kembali.

Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi, yang memastikan pembangunan tajamara itu dilanjutkan tahun 2018 ini.

Pria yang akrab disapa Uji itu mengatakan, semua permasalahan yang menyebabkan rekanan diputus kontrak telah selesai. Sehingga dalam waktu dekat akan segera dilakukan lelang kembali.

"Pembangunannya akan dilanjutkan tahun ini, dalam waktu dekat akan ditender kembali," katanya, Sabtu (11/8/2018).

Menurutnya, pelaksanaan tender akan dilakukan secara terbuka. Untuk itu Uji mempersilahkan semua pengusaha untuk mengikuti tender tersebut.

"Kalau ada pengusaha yang mau ikut silahkan, tender akan segera kami lakukan secara terbuka di LPSE," jelasnya.

Dia berharap, pelaksanan tender dilakukan secara profesional. Sehingga pemenang tender benar-benar perusahaan yang kompeten dan bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditetapkan.

Sebab, lanjut Fauzi keberadaan Tajamara sangat penting. Karena berhubungan langsung dengan salah satu kebijakan pemerintah, utamanya dibidang pariwisata.

"Semoga nanti tidak mandek lagi. Disana nanti akan menjadi transit pariwisata," terangnya.

Untuk diketahui, anggarannya Pembangunan Tajamara diambilkan dari dana APBD tahun 2017 sebesar Rp 4 miliar. Setelah dilakukan proses tender, PT Duta Wahana Utama memenangkan proyek Tajamara senilai Rp 3,5 miliar.

Hingga masa kontrak berakhir, rekanan hanya menyelesaikan pekerjaan sekitar 58 persen. Pada akhir Desember 2017, pemkab memutus kontrak rekanan dan membayar sesuai dengan pekerjaan yang selesai, yakni Rp 1,9 miliar.

Dengan begitu terdapat sisa anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Ditambah dengan sisa anggaran sebelum tender Rp 500 juta, maka akumulasinya Rp 2,1 miliar. Dengan penghitungan, anggaran awal Rp 4 miliar dan terserap Rp 1,9 miliar. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Fakta terbaru terungkap setelah media mewawancarai Ery Dyahyu Cahyani, Kepala Bidang Koordinasi Wilayah (Korwil)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Baru beberapa hari dilantik sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Sebanyak 132 perumahan di Kota Batu, baru 72 perumahan yang menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) ke...

MEMOonline.co.id. Sampang- Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep memasuki babak...

Komentar